Salah seorang tenaga kesehatan RSUD Wangaya, Denpasar menerima vaksin dosis 3 (booster), Selasa (3/8/2021). (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberian vaksinasi dosis penguat atau booster kedua di Indonesia menyasar tenaga kesehatan (nakes). Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (28/7), perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan menyebabkan SDM kesehatan memiliki risiko tinggi terpapar.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, sebanyak 1,9 juta masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan menjadi sasaran vaksinasi dosis penguat kedua ini. Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan yang bergulir mulai Jumat (29/7) ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lebih Sedikit dari Pasien Sembuh, Bali Masuk 10 Besar

Menurut Maxi keputusan tersebut diperkuat dengan dukungan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat rekomendasi bernomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan pegawai rumah sakit dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Baca juga:  Perang Tomat ala Spanyol Ada di Gunung Slamet Purbalingga

“Seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua ITAGI Prof Sri Rezeki mengatakan hasil survei yang dilakukan pihaknya pada Februari 2022 terhadap 10.000 nakes penerima vaksin booster menunjukkan tingkat perlindungan yang optimal.

“Kami hanya menanyakan pernah enggak hasil PCR-nya positif? Sebab itu bisa jadi patokan. Kami sebar pertanyaan itu lewat Google Form,” katanya.

Dari seluruh responden, hanya 2 persen atau setara 210-an nakes yang terinfeksi COVID-19. Dirawat di rumah sakit karena bergejala berat dan sedang, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri karena bergejala ringan.

Baca juga:  Kunci Keberhasilan Mengatasi Pandemi Covid-19 Ada di Masyarakat

“Kalau dipikir-pikir, nakes bukan ketularan di rumah sakit, bisa di transportasi umum atau di tempat lain di luar lingkungan rumah sakit,” katanya.

Sri berpesan agar Kemenkes memperhatikan betul ketersediaan vaksin bagi kebutuhan vaksinasi dosis lengkap primer maupun booster pertama bagi masyarakat umum selama booster kedua berlangsung bagi nakes. “Pernah juga kan vaksin dimusnahkan, itu jangan sampai kayak gitu. Harus betul-betul mencari prioritas,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *