Fikri Jaya Soebing. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lapas Kelas IIA Kerobokan merupakan satu-satunya perwakilan yang dipilih sebagai piloting project pelayanan kesehatan di lapas untuk wilayah Bali. Tujuannya memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh layanan kesehatan yang sesuai standar.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, usai mengikuti penguatan kapasitas penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (28/7). “Kegiatan ini dilaksanakan menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan diikuti 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan yang tersebar di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih Digiring ke Lapas Kerobokan

Fikri menyatakan berkomitmen dan dengan kesiapan penuh dalam penyelenggaraan pelayanan, khususnya layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Untuk wilayah Bali, Lapas Kelas IIA Kerobokan merupakan satu-satunya perwakilan yang dipilih sebagai piloting project dalam hal pelayanan kesehatan di lapas. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP memperoleh layanan kesehatan yang sesuai standar,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Badung dan Kemenkumham Provinsi Bali Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Sementara Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso mengungkapkan, UPT Pemasyarakatan yang dipilih menjadi percontohan. Diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan lainnya dengan mengusung semangat corporate university. Untuk itu dilaksanakan penguatan bagi UPT percontohan agar dapat melaksanakan optimalisasi layanan kesehatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *