Ni Made Sri Sutharmi. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – DPRD Kabupaten Jembrana kembali membentuk panitia khusus (pansus) terkait permohonan warga Gilimanuk terhadap hak milik tanah. Pansus ini akan melibatkan dua pihak lainnya, yakni eksekutif dan Aliansi Masyarakat Gilimanuk.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Minggu (31/7), mengatakan pansus tanah Gilimanuk yang diketuai I Ketut Suastika ini nantinya lebih khusus berkaitan dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan SHM. Banyak hal yang menurutnya harus diketahui bersama, karena itu agar tidak terkesan tertutup melibatkan tiga pihak. “Nanti juga kita memantau dari pemerintah daerah dan termasuk aliansi kita ikutkan. Agar apapun selama proses permohonan itu diketahui bersama atau secara terbuka, dan kami mengkaji itu,” kata Sri Sutharmi.

Baca juga:  Persoalan Anggaran Covid-19, Pansus VIII DPRD Kota Minta Eksekutif Lakukan Ini

Pansus ini akan menelusuri lebih jauh, termasuk nantinya pendataan aset yang merupakan menjadi kepentingan umum dan instansi pemerintah. “Kami mendukung permohonan masyarakat untuk SHM. Tetapi memang perlu proses,” kata Sri Sutharmi.

Begitu halnya mengawal proses termasuk kepastian tidak berbenturan dengan kepentingan lain. Seperti misalnya, dengan proyek strategis nasional dimana salah satunya pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Wilayah Gilimanuk yang masih berstatus HPL Pemkab Jembrana ini menjadi penghubung nantinya antara Pelabuhan Gilimanuk dan pintu masuk Tol.

Baca juga:  Pansus TKA Disebut Bermuatan Politis

Sebelumnya juga sempat dibentuk pansus Gilimanuk yang tugasnya memastikan status tanah Gilimanuk serta adanya tunggakan sewa lahan yang menjadi temuan BPK. Pansus itu sudah menelurkan hasil dan memang dari hasil koordinasi ke instansi terkait tidak mudah untuk jadi SHM. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *