Margo Yuwono. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,64 persen pada Juli 2022. Ini, berarti ada kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni menjadi 111,8 pada Juli.

“Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, Senin (1/8) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Margo menjelaskan penyumbang inflasi pada Juli yang sebesar 0,64 persen (mtm) ini utamanya berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun kalender Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 3,85 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94 persen.

Margo menuturkan inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen (yoy) ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015 yakni pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen (yoy).

Ia mengatakan dari 90 kota IHK, seluruhnya mengalami inflasi, dengan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Baca juga:  Dari Hitungan BPS, Perekonomian Bali Triwulan I Diprediksi Seperti Ini

Inflasi di Kendari disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,75 persen, ikan layang atau ikan benggol dengan andil 0,19 persen dan bawang merah dengan andil 0,15 persen.

Margo melanjutkan jika inflasi dilihat berdasarkan komponen maka andil terbesar adalah berasal dari harga bergejolak yaitu sebesar 0,25 persen akibat komoditas cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.

Penyumbang kedua adalah komponen harga diatur pemerintah dengan andil 0,21 persen karena kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok filter dan tarif listrik.

Baca juga:  Rencana Bangun Ekosistem Besar EV Mulai Terlihat Nyata

Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas mulai 1 Juli menyebabkan andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen.

Sementara penyumbang ketiga adalah komponen inti dengan andil 0,18 persen serta komoditas pendorongnya adalah ikan segar, mobil dan sewa rumah. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *