JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah diminta untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) agar kasus seperti di Kamboja dapat dicegah sejak dini. Permintaan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dia menilai, Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI di luar negeri. “Modus-modus baru perdagangan manusia berdalih pekerjaan ke luar negeri sudah semakin marak. Langkah antisipasi dan pencegahan harus semakin dimaksimalkan, terutama untuk perekrutan lewat sistem daring,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (1/8).
Dia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang telah berhasil menyelamatkan 62 PMI yang disekap di Kamboja, yang awalnya datang untuk bekerja namun ternyata dipaksa melakukan penipuan oleh perusahaan daring scammer.
Puan meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melakukan pencarian korban karena PMI yang menjadi korban perdagangan orang seperti itu masih dimungkinkan terus bertambah. “Diperkirakan korban-korban sejenis masih banyak dan belum terdata oleh Kemenlu. Karena kami juga menerima laporan masih banyak rombongan-rombongan PMI lain yang membutuhkan pertolongan di Kamboja karena mereka ditempatkan terpencar oleh sindikat penipu,” ujarnya.
Puan berharap para korban perdagangan orang di Kamboja tersebut segera dipulangkan ke Indonesia dan PMI yang telah berhasil diselamatkan dari sindikat penipu, mendapatkan akomodasi dan fasilitas yang memadai.
Dia menilai, kerja sama lintas negara juga harus ditingkatkan, dan tentunya lakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku perekrut PMI di dalam negeri. “Dengan kerja sama yang baik dengan Kamboja, kita bisa mendorong para sindikat pelaku ini mendapat hukuman setimpal. Selain itu, upaya pencegahan juga lebih bisa dimaksimalkan,” katanya.
Menurut dia, sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia dengan memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang.
Puan menilai, Polri perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Kita harus bisa selamatkan warga kita dari praktik perdagangan manusia. Kasus penipuan seperti ini terjadi karena kurangnya edukasi dari pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” ujarnya.
Puan mendorong Pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu menurut dia, pemerintah perlu memasifkan sosialisasi pencegahan perdagangan manusia hingga sampai ke desa-desa dan memastikan masyarakat memahami prosedur keberangkatan PMI secara legal dan informasi mengenai risiko-risiko jika berangkat lewat jalur informal. (Kmb/Balipost)