Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diburu hingga ke luar negeri. Hal ini terkuak dari surat permohonan penerbitan red notice Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

“Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri u.p. Sekretaris NCB Interpol Indonesia,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (2/8).

Ali mengatakan, permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk sinergisme antarpenegak hukum tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Korvet AL Thailand Tenggelam, Puluhan Kru Hilang

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap, penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak. Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.

Baca juga:  Tak Miliki Ijin Edar, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

“Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali di Jakarta, Senin (1/8).

Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

Baca juga:  Pelaku Pencurian di Rumah Anggota TNI Ditangkap di NTB

KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil, yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak, saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *