Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (keempat dari kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tarif masuk Pulau Komodo, Senin (1/8/2022). (BP/Ant)

KUPANG, BALIPOST.com – Pemerintah terus melakukan penataan dan pembangunan infrastruktur wisata di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, NTT guna mendukung pembangunan pariwisata di daerah itu. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu. “Pembangunan infrastruktur wisata di Pulau Rinca terus dilakukan sehingga semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke daerah itu,” kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, NTT, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (3/8) .

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait pemberlakuan tarif masuk Pulau Komodo yang ditetapkan Rp3,75 juta yang mulai berlaku 1 Agustus 2022 lalu.

Baca juga:  Sukses Transformasi Digital, Jumlah dan Nilai Transaksi BRI Terus Tumbuh

Dia mengatakan, kawasan wisata Pulau Rinca masih berlaku tarif lama yang ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebesar Rp75.000 bagi wisatawan domestik dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara.

Ia mengatakan, apabila wisatawan ingin melihat Komodo tidak harus ke Pulau Komodo karena di Pulau Rinca juga memiliki Komodo yang sama jenisnya seperti di Pulau Komodo.

Gubernur Viktor Bugtilu Laiskodat menyebutkan populasi binatang Komodo di Pulau Rinca saat ini sudah mencapai 1.300 ekor. “Silahkan wisatawan datang ke Pulau Rinca untuk melihat Komodo dengan harga yang bebas seperti dahulu kala,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan.

Baca juga:  Televisi Menempati Porsi Belanja Iklan Terbanyak

Dia menjelaskan Pulau Rinca tentunya menjadi nice tourism setelah Presiden Joko Widodo meresmikan sejumlah fasilitas wisata di daerah itu dalam menyambut kunjungan wisatawan yang ingin melihat Komodo di Pulau Rinca sehingga semakin banyak wisatawan yang datang maka pertumbuhan usaha UMKM di daerah itu terus meningkat.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing juga optimis wisatawan tetap datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena lokasi wisata Pulau Rinca maupun pulau-pulau lain di sekitar Pulau Komodo tidak dikenakan tarif seperti yang berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Diprediksi, Kenaikan Kasus COVID-19 Masih Terjadi hingga 2 Minggu ke Depan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *