Oleh Prof. Dr. Ni Made Ratminingsih, M.A.
Banyak fenomena yang terjadi mengindikasikan lunturnya rasa kecintaan dan kebangsaan sebagian anak bangsa. Ada oknum yang tidak mau mengibarkan bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan tidak menghargai Pancasila sebagai dasar negara. Bahkan ada yang terang-terangan ingin mengganti falsafah Pancasila dengan ideologi lain, padahal mereka tinggal, dibesarkan, dan mengais rezeki di Indonesia. Kasus-kasus seperti ini cepat atau lambat, bila tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah dan negara, dapat menyebabkan runtuhnya bangsa Indonesia, yang didapatkan dengan tidak mudah oleh para pendiri bangsa ini.
Cita-cita bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Untuk sampai pada cita-cita luhur tersebut, seluruh warga negara Indonesia wajib berpartisipasi. Salah satunya melalui pendidikan. Dengan pendidikan yang baik, bangsa Indonesia mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang handal yang mampu membangun bangsanya sendiri menjadi bangsa yang maju.
Dalam menyelenggarakan pendidikan nasional, pendidikan karakter yakni pembentukan profil pelajar Pancasila menjadi acuan utama keberhasilan pendidikan, yang dicetuskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 bahwa pelajar Pancasila adalah pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi global artinya kemampuan untuk bersaing di kancah global. Persaingan antarbangsa semakin tinggi, yang mana Indonesia memiliki jumlah SDM yang sangat besar. Pendidikan harus mampu meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan terampil, sehingga memiliki potensi untuk mendapatkan peluang bekerja di tingkat internasional, yang mampu meningkatkan perekonomian nasional.
Selain memiliki kompetensi global, pelajar wajib menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga negara Indonesia ataupun sebagai warga dunia. Seperti yang juga dicita-citakan bangsa Indonesia yaitu menjaga ketertiban dan perdamaian abadi. Dengan ketertiban dan kedamaian, maka harmonisasi antar individu, masyarakat, negara, dan bangsa akan menjadi fondasi untuk kemajuan dan peradaban dunia.
Terdapat 6 nilai utama yang harus dikembangkan oleh para pendidik untuk membangun pelajar Pancasila. Pertama adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Bangsa Indonesia menghargai keberagaman dalam beragama, maka pelajar Pancasila adalah mereka yang memahami dan menghayati keberagaman tersebut, sehingga dalam menerapkan ajaran agamanya, mereka bukan hanya memiliki akhlak mulia terhadap agamanya sendiri, tetapi juga berakhlak mulia kepada agama lain, artinya mereka juga harus mampu bertoleransi kepada sesama pemeluk agama lain.
Berikutnya adalah berkebhinekaan global. Pelajar Pancasila adalah mereka yang memahami akar budaya lokal dan nasional yang membangun identitasnya sebagai anak bangsa. Cinta kepada budaya lokal merupakan keharusan, karena budaya lokal membangun budaya nasional. Pemahaman lintas budaya dalam negara kesatuan RI akan membuat pelajar Pancasila cinta pada tanah air dan bangsanya sendiri. Selain itu, mereka juga hendaknya mampu membangun pemahaman lintas budaya dalam berinteraksi dan berkomunikasi di tataran global.
Nilai ketiga adalah kemampuan bergotong royong. Pelajar Pancasila adalah mereka yang mampu mengembangkan kemampuan berkolaborasi, memiliki kepedulian, dan berbagi kepada sesama. Kemampuan berkolaborasi menjadikan mereka pribadi yang tidak mementingkan diri sendiri, melainkan menjadi pribadi yang mampu bekerjasama baik dalam belajar dan bekerja membangun bangsanya dan dalam berinteraksi sebagai warga global. Pribadi yang sukses adalah mereka yang mampu membangun jejaring bukan hanya nasional tetapi juga internasional.
Selanjutnya adalah kemandirian. Pelajar Pancasila adalah pribadi yang mandiri, artinya pribadi yang mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri. Paham bagaimana meregulasikan dirinya dalam proses belajar. Jadi pribadi pelajar Pancasila bukanlah pribadi yang selalu tergantung pada apa yang disampaikan oleh guru saja, namun mampu mengeksplorasi dan menemukan pengetahuan dan informasi yang lebih banyak secara individu.
Nilai yang kelima adalah bernalar kritis. Pelajar Pancasila harus mampu menalar setiap informasi dengan baik. Orang yang kritis adalah mereka yang tidak gampang memakan informasi hoaks. Mereka akan mencari tahu kebenaran melalui pendalaman via sumber-sumber terpercaya. Dengan demikian, mereka akan menjadi pribadi yang tidak mudah terombang-ambing dan mampu mengambil keputusan yang tepat.
Yang terakhir dan terpenting adalah kreatif. Pelajar Pancasila harus mampu menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang orisinal sebagai output dan outcome pembelajaran. Kesuksesan sebuah pembelajaran bermuara pada kemampuan mencipta yang dapat diejawantahkan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita isi kemerdekaan bangsa ini dengan mengembangkan pribadi cerdas dan berkarakter Pancasila, sehingga bangsa ini mencapai kemajuan seperti yang dicita-citakan.
Penulis, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Undiksha