NEGARA, BALIPOST.com – Upaya penyelundupan ternak Kambing masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk digagalkan Babinsa Koramil Melaya, Kodim 1617/Jembrana, Jumat (5/8) dini hari. Enam ekor Kambing diangkut dengan mobil pick up yang ditutup terpal.
Seperti diketahui larangan (lockdown) lalu lintas ternak masih berlaku antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bersama aparat kepolisian, kambing diserahkan ke Karantina guna tindak lanjut penolakan.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja kepada wartawan membenarkan penggagalan pengiriman enam ekor kambing dari Jawa masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk oleh jajarannya bersama aparat kepolisian. Kambing diangkut dengan mobil pick up grand max P 8476 G.
Letkol Inf Teguh Dwi Raharja menyebutkan salah satu yang menjadi atensi bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana menyangkut lalulintas ternak keluar masuk Bali. Upaya Satgas dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK, selain vaksinasi ternak dan spraying disinfektan, juga memperketat pemeriksaan kendaraan angkut ternak termasuk di Pelabuhan Gilimanuk.
Jajaran Kodim 1617/Jembrana menerjunkan Babinsa bersama Unit Intel Kodim guna pemantauan keluar masuk lalulintas pengiriman ternak selama 24 jam. “Kami menyayangkan masih ada upaya pengiriman masuk ke Bali ternak meskipun dilarang,” kata Letkol Inf Teguh.
Sementara itu penggagalan pengiriman ini bermula petugas gabungan TNI dan Kepolisian di Pos II Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang datang dari Jawa. Petugas mencurigai satu unit mobil pick up ditutup dengan terpal warna biru.
Selanjutnya dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pemilik kambing asal Benculuk, Kabupaten Banyuwangi. Sementara mobil Pick up dikemudikan oleh N asal Genteng, Kabupaten Banyuwagi Jawa Timur dan rencananya hendak dikirim ke Tabanan. (Surya Dharma/balipost)