NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Penyaringan merupakan salah satu desa adat di Kecamatan Mendoyo yang memiliki wilayah yang luas. Sebagian besar lahan masih asri dengan alam pedesaan dan sawah yang dinaungi Subak-subak. Guna menjaga habitat fauna salah satunya burung, Desa Adat menerapkan perarem larangan menembak atau memburu burung.
Bendesa Adat Penyaringan, Made Wiana, mengatakan upaya melestarikan alam dan isinya, dilakukan dengan menerapkan aturan yang dituangkan dalam perarem. Salah satunya larangan berburu burung yang berada di alam sekitar wewidangan desa Adat Penyaringan. Begitu juga dengan sawah dibawah awig dari Subak-subak. “Untuk persawahan tetap dibawah Subak, kita juga memiliki awig untuk menjaga kelestarian satwa, salah satunya larangan berburu burung,” kata Bendesa.
Saat ini desa Adat Penyaringan memiliki wewidangan khususnya sawah dibawah tiga Subak. Di antaranya Subak Jagaraga, Subak Penyaringan dan Subak Tibu Beleng. Rerata dalam satu tahun, produktivitas padi di subak-subak tersebut dua kali. Menjadi salah satu subak di Jembrana yang produktif. Bahkan di salah satu Subak menjadi percontohan subak yang produktif dan berkesinambungan dengan pengelolaan dari hulu hingga hilir. Dari produksi gabah hingga pengolahan beras.
“Untuk di parahyangan, kita fokuskan saat ini perbaikan di Pura Puseh Desa untuk bale Piasan dan menuju karya mupuk pedagingan di tahun 2023 mendatang,” tambah dia. Untuk Desa Adat Penyaringan tercatat ada 11 Banjar Adat dengan jumlah total hampir 3000 KK. Dari jumlah krama hingga ribuan KK itu, paling besar menekuni bidang pertanian perkebunan.
Dengan jumlah krama yang cukup besar ini, Desa Adat berupaya menjalankan fungsi Desa Adat salah satunya dalam mempertahankan adat dan budaya Bali. Dari 11 banjar itu di antaranya, Banjar Adat Penyaringan, Banjar Sembung, Banjar Yeh Mecebur, Banjar Anyar Kelod, Banjar Anyar Tengah, Banjar Anyar Kaja, Banjar Tibu Beleng Kelod, Banjar Tengah, Banjar Pangkung Kwa, Banjar Yeh Buah dan Banjar Anyar Tembles.
LPD di Desa Adat Penyaringan ini juga sangat berkembang. Bahkan lembaga keuangan desa adat Penyaringan ini kini menempati posisi atas di tingkat Kabupaten. LPD juga memberikan manfaat bagi desa adat dengan memfasilitasi sarana upakara saat Galungan Kuningan, Saraswati hingga piodalan Pura Pucak Sari dan saat penyepen. Menurutnya dengan potensi desa ini kita bersama-sama membangun dan menjaga adat dan budaya,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)