Kondisi lampu taman yang telah dicabut dan kini disimpan di halaman parkir kantor DLH Bangli

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli telah mencabut seratus lebih lampu taman yang selama ini terpasang di pinggir ruas jalan utama Kota Bangli. Kondisi sebagian lampu taman yang dicabut masih bagus. DLH pun mempersilakan desa yang berminat dengan lampu taman bekas tersebut agar mengajukan permohonan hibah.

Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya Kamis (11/8) menyebutkan, ada sekitar 118 unit lampu taman di Kota Bangli yang sudah dicabut akhir Juli lalu. Pencabutan dilakukan lantaran sekarang sudah terpasang lampu penerangan jalan baru di Kota Bangli dengan hiasan ornamen Bali.

Baca juga:  APBD Karangasem 2022, TPP hingga Anggaran OPD Dipangkas

Oleh DLH saat ini lampu taman bekas itu masih disimpan di halaman parkir kantor dinas setempat. Meski bekas namun sebagian kondisi lampu taman tersebut dikatakan masih bagus dan masih layak dipakai kembali. “Ada sih beberapa yang sudah pecah-pecah,” ujarnya.

Pihaknya mempersilakan desa yang berminat dengan lampu taman bekas itu untuk mengajukan permohonan hibah ke Pemkab Bangli. Kata Ganda, sementara ini sudah ada satu desa yang berminat dan akan mengajukan permohonan hibah. “Desa Bunutin (Kecamatan Bangli) rencananya akan mengusulkan hibah,” katanya.

Baca juga:  Tuai Keluhan, Sanksi Denda Warga yang Tidak Bermasker

Pemkab Bangli saat ini masih punya sekitar 128 lampu taman yang masih terpasang dan belum dicabut. Lokasinya ada di selatan Kota Bangli yakni di wilayah Desa Bunutin. DLH sengaja belum mencabut lampu taman disana sehubungan adanya rencana Desa Bunutin memohon hibah lampu taman itu. “Siapa tahu nanti proses hibah jadi, tinggal langsung dipakai,” katanya. (Dayu Rina/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *