Pelaku diamankan setelah mencoba melakukan pemerkosaan hingga korbannya meninggal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (12/8), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Syok Hendak Diperkosa, Lansia Meninggal

AMLAPURA, BALIPOST.com – WJ (44) asal Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, harus berurusan dengan aparat. Hal itu, menyusul WJ hendak melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) hingga meninggal dunia.

Lansia itu, kata Kapolsek Rendang AKP Made Punia, mengalami syok karena peristiwa itu, Jumat (12/8). Pelaku diamankan petugas dan langsung diinterogasi. “Pelaku mengakui semua perbuatan percobaan pemerkosaan itu,” katanya.

Selengkapnya baca di sini

2. Puluhan Polisi Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas di Kuta

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas serius menyikapi maraknya kejahatan jalanan di wilayah Kuta. Patroli gabungan melibatkan 85 personel dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat rawan tindak pidana, terutama jambret dengan sasaran wisatawan asing, Kamis (11/8) pukul 22.45 WITA.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah Kuta tetap aman menjelang KTT G20. Kombes Yugo kembali menyampaikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur atau ditembak kepada para pelaku tindak pidana khususnya jambret yang berani melakukan aksinya.

Baca juga:  10 Sekaa Ikuti Pentas Ngelawang

Selengkapnya baca di sini

3. Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Bali Sita Aset Miliaran di Tiga Tempat

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan kasus dugaan korupsi kredit fiktif berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa sebuah bank milik Pemerintah Daerah di Cabang Badung, terus dikebut Pidsus Kejati Bali. Pascaditetapkannya empat tersangka dalam kasus tersebut, Penyidik Pidsus Kejati Bali pimpinan Agus Purnomo, menyita sejumlah aset milik tersangka.

Dikonfirmasi, Jumat (12/8), Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, menyatakan belum menerima informasi soal penyitaan sejumlah itu. Namun demikian, Kasipenkum meminta awak media langsung mengkonfirmasi Aspidsus Kejati Bali terkait kejelasan penyitaan tersebut.

Selengkapnya baca di sini

4. Gubernur Koster Pertahankan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Provinsi Bali

Baca juga:  Terdampak Pandemi, Pengusaha Putar Otak Agar Datangkan Pengunjung

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) menunjang program yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang dan PPPK sebanyak 921 orang.

Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun berkisar antara 600-700 orang. Sedangkan formasi CPNS yang ditetapkan oleh Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selengkapnya baca di sini

5. Guru Asal Amerika dan Mahasiswa Brazil Diamankan Polres Bandara Ngurah Rai

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, di bawah kepemimpinan Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, yang baru 5 bulan menjabat sejak 9 Maret 2022, berhasil menangani empat kasus narkoba dan dua kasus tindak pidana umum. Dari empat kasus narkoba itu, dua merupakan pelimpahan dari Bea Cukai, dan dua lagi merupakan murni penyelidikan dari Resnarkoba Polres Bandara.

Baca juga:  Investasi Bagi Bali, Antara Berkah dan Masalah

Untuk dua kasus narkoba, yang merupakan pelimpahan dari Bea Cukai, dilakukan oleh dua warga negara (WN) asing yakni, Brazil dan Amerika. Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, mengatakan, untuk kasus pertama dilakukan oleh seorang WN Brazil, Alberto Sampaio Gressler (ASG) umur 25 tahun yang merupakan mahasiswa. Dari tersangka ASG petugas menemukan 4 kemasan plastik klip putih bertuliskan “Supermao” berisi daun-daun kering mengandung sediaan ganja yang termasuk golongan 1 dengan berat bruto 9,1 gram atau 2,8 gram netto. “ASG diamankan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray pada tanggal 28 Juni 2022 pukul 20.00 Wita,” katanya saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/8) di Mapolres Wilayah Bandara, I Gusti Ngurah Rai.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *