Anggota Polsek Denbar menggelar razia kendaraan bermotor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti arahan dan penekanan pimpinan Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina melakukan anev mingguan di mapolsek, Sabtu (13/8). Kesempatan tersebut dibahas teknis dalam menanggulangi kejahatan jalanan serta antisipasi tindak pidana curanmor.

Upaya yang dilakukan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yakni razia kendaraan pada tempat dan jam rawan terjadinya kejahatan. Menindaklanjuti hasil anev itu, Kapolsek Kompol Hendra bersama anggotanya melakukan KRYD yakni pemeriksaan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara bermotor di depan Mapolsek Denbar, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Sabtu malam.

Baca juga:  Cek Kesiapan KRYD saat COVID-19, Ini Disampaikan Pejabat Polda

“Anggota yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 25 personel. Kegiatan ini dilakukan mulai Sabtu malam hingga Minggu (14/8) dini hari,” ujarnya.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dengan menyasar barang-barang berbahaya yang kemungkinan dibawa dan disimpan didalam jok sepeda motor maupun bagasi mobil. Hingga pukul 01.15 WITA, petugas periksa 90 sepeda motor dan sebanyak 6 orang ditilang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *