Pande Made Purwata. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak seperti biasanya, menjelang pelaksanaan Porprov Bali, November 2022, pemilihan ketua umum KONI daerah cederung ditunda pasca hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali. Gianyar justru menyelenggarakan pemilih ketua umum menjelang porprov, persisnya, pada 29 Agustus 2022.

Sekum KONI Gianyar Made Erawan mendatangi KONI Bali, Senin (15/8), guna menanyakan AD/ART tentang pelaksanaan musorkab. “Kami berkonsultasi dengan KONI Bali, tahap pertama ini baru penyusunan tata tertib (tatib),” ungkap Erawan yang juga sekretaris panitia musorkab, sedangkan ketua musorkab Ketut Jagrasunu.

Baca juga:  Oknum Polisi Divonis Bersalah, Lebih Rendah dari Tuntutan

Ia menuturkan, sejauh ini belum muncul kandidat, dan dijadwalkan baru muncul calon ketua umum KONI, sepekan menjelang musorkab. “Ketua Umum KONI Gianyar saat ini Pande Made Purwata, menjabat 2018 Oktober 2022, dan baru menjabat satu peeiode,” jelas Erawan.

Persyaratan calon ketua umum KONI masa bakti 2022-2026, tercatat pernah menjadi pengurus pengkab cabor, dan pengurus induk organisasi olahraga prestasi.

Erawan menyebutkan, total suara di ajang musorkab 51 suara, sebagaimana jumlah pengkab cabor yang bernaung di bawah KONI Gianyar. “Syarat kandidat yang maju minimal mendapat dukungan 20 persen atau setidaknya diusung 11 pengkab cabor,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi LPD Gerokgak Berlanjut, Kejati Umumkan Sejumlah Tersangka Baru

Ia juga mengakui, dasar penyelenggaraan musorkab, sebab usulan dari beberapa pengkab cabor yang ingin musorkab dipercepat.

Ketua Umum KONI Gianyar Pande Made Purwata, yang dikonfirmasi, mengakaui munculnya usulan dari cabor yang menghendaki digelar musorkab, dirinya juga siap mentaatinya. “Silakan dilaksanakan musorkab, dan saya tidak mencalonkan diri lagi,” kilahnya.

Apalagi, dirinya cukup lama mengabdi di KONI, terbukti dua periode menjabat ketua harian.(Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Terseret Arus Ketika Gelar Ritual, 11 Korban Meninggal Dunia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *