Ricky Agathan ditahan di Polsek Densel setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gegara kecanduan judi online, Ricky Agathan (22) mencuri kartu ATM milik temannya, Lingga Ratna Hanafih (24). Menggunakan kartu ATM tersebut, pelaku menarik uang korban hingga Rp5.250.000.

Pelaku berhasil ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, saat hendak kabur ke Bekasi, Sabtu (13/8). “Korban baru tahu kartu ATM-nya hilang saat menerima notifikasi M-Banking di HP miliknya,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Made Teja Dwi Pramana, Senin (15/8).

Baca juga:  Purnama dan Etmundus Dibui Lima Tahun

Kronologisnya, lanjut Kompol Teja, setelah menerima notifikasi tersebut, korban beralamat di Jalan Bet Ngandang, Sanur Kauh, Densel ini kaget karena terjadi transaksi penarikan uang tunai sebanyak 3 kali masing-masing Rp2,5 juta dan dua kali Rp250.000. Merasa tidak ada melakukan transaksi dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel.

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda Wayan Sudarsana pimpin Tim Opsnal menindaklanjuti laporan itu. “Dari keterangan korban, dia ingat sebelum kejadian pernah minta tolong pelaku mengambil uang di kamarnya untuk bayar laundry. Selain itu korban juga pernah menyuruh korban menarik uang menggunakan kartu ATM tersebut, sehingga pelaku tahu nomor PIN-nya,” tegas Teja.

Baca juga:  Telemarketing Judi Online Divonis Ringan

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung mencarinya. Akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di Terminal Gate I Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.

Saat itu dimana pelaku mengaku pulang ke Bekasi ke rumah orang tuanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti bawa ke Mapolsek Densel. Pelaku mengaku uang curian itu dipakai main judi online dan belanja keperluan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *