Pelaku jambret menyasar WNA ditahan di Polsek Densel. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengungkap kasus jambret dialami Noemie Chloe Sancelme (34) asal Prancis. Korban dijambret saat naik sepeda gayung di Jalan Sekar Waru, Densel.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelakunya, Rohmat (39) asal Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/8). Karena melawan saat diajak cari barang bukti, kaki kanan pelaku terpaksa ditembak polisi. Alasan pelaku menjambret karena kepepet untuk bayar uang sekolah anaknya.

Baca juga:  Penjambret Pasutri Singapura Diringkus, Beraksi di 21 TKP

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Pramana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (15/8) menjelaskan, pada Selasa (9/8) pukul 10.45 WITA korban keluar vila tempatnya menginap naik sepeda gayung menuju Pantai Mertasari. Sedangkan tasnya ditaruh di keranjang sepeda gayung.

Saat melewati Jalan Sekar Waru, pelaku naik sepeda motor memepet dan langsung mengambil tas korban. Korban berusaha mengejar tapi tidak ketemu dan langsung melapor ke Polsek Densel. “Anggota Unitreskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Teja.

Baca juga:  Tepergok Beraksi di Parkiran Mal, Pencuri Helm Ditangkap

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim AKP Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda I Wayan Sudarsana melakukan olah TKP. Petugas dapat petunjuk mengenai kendaraan digunakan pelaku. Tim Opsnal melakukan penyelidikan wilayah Sesetan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Densel.

Saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil barang milik korban saat di TKP sepi. Selanjutnya pakaian dan kartu kredit milik korban dibuang oleh pelaku di Hutan Mangrove, Benoa.

Baca juga:  Beraksi Saat Jalanan Macet, Jambret Ini Nyaris Digebuk Massa

Sedangkan tas, kacamata dan uang Rp1.400.000 dibawa pulang. “Pelaku mengaku tiga bulan lalu menjambret di Jalan Pengembak, Sanur. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolda untuk menjaga keamanan tempat wisata. Selain itu agar beri rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Kami juga melaksanakan perintah Bapak Kapolresta untuk menindak tegas terukur pelaku tindak pidana khususnya jambret,” tutup Teja. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *