JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk transformasi kesehatan tahun 2023, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merancang anggaran sebesar Rp88,5 triliun dari alokasi anggaran kesehatan secara keseluruhan Rp169,8 triliun tahun depan.
Meski begitu anggaran transformasi kesehatan tersebut menurun dari tahun 2023 yang sebesar Rp96,8 triliun karena ada pengurangan pengadaan vaksin sebanyak Rp10 triliun. “Kami telah menyusun transformasi kesehatan karena belajar dari krisis-krisis sebelumnya, saat krisis terjadi adalah saat yang tepat melakukan reformasi,” ungkap Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (17/8).
Ia memerinci anggaran transformasi kesehatan 2023 dialokasikan senilai Rp6,06 triliun untuk transformasi layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.
Kemudian untuk transformasi layanan rujukan sebesar Rp18,15 triliun melalui peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier, serta transformasi sistem ketahanan kesehatan senilai Rp1,48 triliun untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat. “Dengan transformasi sistem kesehatan kami pastikan industri kesehatan kita siap jika terjadi pandemi kembali dari hulu ke hilir dan kami ingin pastikan kita ada tenaga cadangan kesehatan,” tuturnya.
Budi melanjutkan anggaran juga dialokasikan untuk transformasi sistem pembiayaan kesehatan senilai Rp49 triliun dengan tiga tujuan, yakni tersedia, cukup, dan berkelanjutan, alokasi yang adil, serta pemanfaatan yang efektif dan efisien.
Untuk transformasi sumber daya manusia kesehatan dianggarkan Rp4,18 triliun, yang akan digunakan dalam penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta kemudahan penyertaan tenaga kesehatan dalam dan luar negeri.
Selanjutnya, kata dia, anggaran transformasi teknologi kesehatan dialokasikan Rp540 miliar untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan.
Sementara untuk kegiatan rutin senilai Rp9,04 triliun, yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional perkantoran, dan belanja tupoksi non transformasi. (Kmb/Balipost)