APEL-Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat Operasi Bina Waspada Agung 2022.(BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanggulangan Covid-19 dan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) hingga saat ini terus dilakukan, tapi lebih mengedepankan pembinaan dan penyuluhan. Jika tidak ditanggulangi akan mengganggu harkamtibmas dalam rangka mendukung kegiatan G20. Oleh karena itu mulai 18 hingga 29 Agustus 2022 digelar Operasi Bina Waspada Agung 2022.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat pimpin apel kesiapan Operasi Bina Waspada Agung, Kamis (18/8) menyampaikan, dilaksanakan operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang KTT G20 Oktober mendatang. Sedangkan saat ini masalah pandemi Covid-19 dan PMK dapat memicu terganggunya kamtibmas.

Baca juga:  Di Gianyar, Masih Banyak Vila Tak Berizin

Menurut Kombes Yugo, perubahan norma, peraturan, kebiasaan dalam tata kehidupan dan penyesuaian masyarakat terbentur berbagai kendala serta kondisi sosial. Hal ini menyebabkan sebagian warga masyarakat masih belum bisa menerima, bahkan menentang adanya perubahan sosial tersebut. Akibatnya dapat menimbulkan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saat ini perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar masih ada peningkatan yang terkonfirmasi. Kasus PMK yang dapat mengganggu harkamtibmas,” ujarnya.

Baca juga:  SYC, Siapkan Generasi Cerdas Spiritual

Oleh karena itu, operasi ini mengedepankan fungsi preemtif, yaitu bersifat pencegahan dan menghilangkan potensi gangguan terhadap individu atau kelompok masyarakat yang memiliki daya tangkal. Selain itu masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman. Kegiatan ini juga sekaligus mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes.

Dikatakannya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun PMK telah dilaksanakan berbagai upaya oleh pemerintah, mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui PPKM dan Operasi Yustisi. “Saya berharap operasi ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Lakukan pendekatan yang baik terhadap masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Kasus Perbekel Pelaga Aniaya Dokter, Kejari Denpasar Tunjuk 2 JPU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *