Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mendatangi TKP operator judi online di Kuta, Jumat (19/8). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Penyelidikan judi online terus dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar. Setelah di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, giliran markas judi online di Homestay Pondok Indah, Jalan Campuhan, Kuta, digerebek pada Rabu (17/8). Petugas menangkap 9 pelaku, dua diantaranya wanita dan sejumlah barang bukti.

Pada Jumat (19/8), Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kanit V AKP Nengah Seven Sampeyana kembali mendatangi TKP. Kombes Yugo mengecek kembali barang bukti yang ada di ruang operator judi online lantai 3 homestay tersebut.
“Sembilan orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan tindak lanjut instruksi Bapak Kapolri dan perintah Kapolda Bali, Polresta Denpasar langsung action,” ujar Kombes Yugo.

Baca juga:  Ini, Hasil Swab Presiden Jokowi

Menurut Yugo, komplotan operator judi online ini menyewa empat kamar. Dua kamar dipakai untuk operator dan dua lagi digunakan tempat tinggal.

Barang bukti yang diamankan lima laptop, 8 CPU, 16 monitor komputer, 12 HP, kartu provider dan dua unit router WiFi. Laptop dan CPU akan diserahkan ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan pada pelaku.
“Sembilan pelaku itu dari luar Bali. Keterangan mereka masih didalami terutama terkait perannya masing-masing. Kalau pemeriksaan selesai akan kami rilis biar lengkap,” ucapnya.

Baca juga:  Bali dan 2 Provinsi Ini Sudah Tunjukkan Tren Penurunan Kasus COVID-19

Dari pantauan di TKP, homestay tersebut lantai 3, sedangkan ruang operator judi online berada di lantai 3 paling ujung barat. Khusus ruang operator dipasang bahan kedap suara. Ruangan tersebut dilengkapi dapur. Sedangkan kamar tempat tinggal ada di lantai 3 dan 2.

Seperti diberitakan, Tim dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menggerebek salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Sabtu (13/8) pukul 19.30 WITA. Pasalnya di salah satu ruangan lantai 4 hotel tersebut diduga dipakai markas judi online. Namun saat polisi tiba di sana tidak ada aktivitas apa-apa. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari 3 TPST di Denpasar Dibangun Jadi Alternatif TPA Suwung, Baru Satu Diuji Coba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *