Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menyerahkan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata di Keraton Ballroom, Nusa Dua Beach Hotel and Spa Bali, Jumat (19/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) bersama dengan Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menyerahkan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata di Keraton Ballroom, Nusa Dua Beach Hotel and Spa Bali, Jumat (19/8). Fokus utama sertifikasi saat ini adalah akomodasi pariwisata yang digunakan dalam Presidensi G20.

Dalam kesempatan tersebut telah dilakukan sertifikasi keamanan terhadap 8 hotel yang ada di Bali dengan hasil 5 hotel memperoleh predikat platinum (sangat baik) dan 3 hotel memperoleh predikat gold (baik). Kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata ini merupakan implementasi dari Perda Bali No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali.

Baca juga:  Pariwisata Bali Harus Berbenah, Jangan Lagi Korbankan Alam

Dalam pasal 3 ayat 4 dikatakan bahwa peningkatan kualitas standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui pemenuhan standar produk, pelayanan, sarana prasarana, keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi digital.

Terkait dengan sertifikasi keamanan, Pemerintah Provinsi Bali melalui PHRI Bali bekerja sama dengan Polda Bali sebagai garda terdepan di bidang pengamanan untuk berkolaborasi membentuk tim asesor yang akan menilai sistem manajemen pengamanan pada akomodasi pariwisata di Bali.

Hal tersebut sejalan dengan penyampaian Wagub Cok Ace yang menyampaikan bahwa salah satu hal yang paling penting dalam meningkatkan pariwisata Bali adalah faktor keamanan. Ia menyatakan bahwa sistem pengamanan pada akomodasi bukanlah hal yang baru karena sebelumnya telah dilakukan melalui Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) yang telah berjalan sampai tahun 2017 namun karena terdapat perubahan peraturan perundangan maka diubah menjadi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang cakupannya lebih luas. Tidak hanya terbatas pada hotel, namun juga villa, apartment hotel, kondominium dan akomodasi pariwisata lainnya.

Baca juga:  HUT ke-59, Wagub Cok Ace Ajak BKOW Berperan Entaskan Fenomena Sosial

Cok Ace yang juga merupakan Ketua PHRI Bali menyampaikan agar sertifikasi keamanan pada akomodasi pariwisata dapat dilakukan secara menyeluruh. “Tidak cukup hotel besar saja karena perampokan dan pencurian malah lebih banyak terjadi di hotel-hotel kecil. Saya kira ini perlu untuk dipikirkan kedepannya agar seluruh akomodasi pariwisata disertifikasi keamanannya. Untuk hotel non bintang agar polres yang menangani keamanannya, begitu pula dengan homestay,” ujar Cok Ace.

Baca juga:  Terlibat Balap Liar, Belasan ABG Diamankan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Bali, Konsul negara sahabat, pimpinan DPRD Bali, Bendesa Agung MDA Bali, GM Angkasa Pura, Direktur Non Kredit BPD Bali, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Bali serta GM Hotel penerima sertifikasi keamanan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *