AKP Putu Ika Prabawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com- Penembakan yang dialami seorang guru SMA, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32) di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung sempat viral di media sosial. Salah satunya karena pelaku, Firdaus Abby alias Abby (24) tak ditahan.

Informasi terbaru dari Kasatreskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa, Senin (2/8), kasus ini sudah damai. Sedangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Badung masih proses pengiriman.

Baca juga:  Di Data Pembukuan Tangani Ribuan Pasien, Dokter Gadungan Ngaku Cuma Tangani 20 Aborsi Sejak 2020

“Mungkin (SPDP) masih proses untuk pengirimannya,” tegas AKP Ika.

Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini menyampaikan dari laporan penyidik yang menangani kasus ini, pelaku dan korban sudah berdamai. Mesti demikian kasus tersebut tetap diproses sesuai prosedur.

Apakah akan mengarah ke restorative justice (RJ)? “Yang berperkara belum mengajukan surat permohonan penyelesaian perkara secara RJ,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, polisi dalam waktu singkat berhasil mengungkap kejadian tertembaknya guru SMA, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32). TKP-nya di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung. Pelakunya, Firdaus Abby alias Abby (24) asal Cianjur, Jawa Barat. Ia ditangkap di vila, Jalan Dewi Sri, Kuta, Minggu (14/8). (Kerta Negara/baliposyt)

Baca juga:  Penembak Guru SMA Tidak Ditahan, Ini Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *