Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah masih memperdalam kebijakan baru mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi termasuk Pertalite, yang rencananya akan disertai bantalan sosial sebagai kompensasi.

“Bantuan sosialnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (25/8).

Airlangga bertolak dari kawasan Istana pada Kamis siang ini bersama tiga menteri sektor ekonomi lainnya yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Ginanjar Kartasasmita.

Baca juga:  Pertimbangan Usung Kaesang Diputuskan Melalui Rapat DPP PDIP

Airlangga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk ihwal waktu pengumuman kebijakan baru BBM bersubsidi. Sementara, Sri Mulyani enggan berkomentar. “Kita tunggu saja,” ujar Airlangga sambil berlalu.

Pada Rabu (24/8), Airlangga mengatakan jajaran menteri akan mengevaluasi rencana kebijakan baru BBM bersubsidi dalam 1-2 hari ke depan sebelum melaporkan kepada Presiden Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pada Kamis ini Presiden Jokowi memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas kebijakan BBM bersubsidi.

Menurut Suharso, pemerintah masih menghitung kemampuan untuk menambah kuota subsidi BBM. Hal itu perlu dilakukan karena konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite melonjak dan dikhawatirkan melebihi kuota subsidi untuk tahun ini.

Baca juga:  Batas Rekomendasi BBM Kapal Nyaris Berakhir

Pemerintah perlu mengkaji untuk menambah subsidi karena harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menyebabkan beban subsidi di APBN Tahun 2022 hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun. “Sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan yang saya kira pasti tidak mudah orang menghitungnya,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan terdapat tiga skenario yakni pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.

Baca juga:  Pemerintah dan DPR Segera Kaji Keberlanjutan Pilkada Langsung

Jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp698 triliun, Sri Mulyani mengaku beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat mengingat subsidi energi pun telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp158 triliun.

Saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *