Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Sahadewa

Kemampuan negara kesatuan Republik Indonesia dalam menyelenggarakan G20 dengan sukses adalah suatu bentuk kemampuan yang patut dijadikan apresiasi. Terlebih jika penyelenggaraannya itu dapat
disosialisasikan secara konstruktif yang artinya dapat dimengerti keberadaan dari G20 itu bagi kemaslahatan bangsa dan negara ini.

Kekuatan negara untuk menyelenggarakan G20 tidak hanya diukur dari keberhasilan penyelenggaraannya yang berlangsung aman. Namun, tentu juga diukur dengan keterukuran yang jelas agendanya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa keberadaan Indonesia dalam G20 selain turut mensukseskan kerjasama global juga sukses menjadikan penyelenggaraan G20 sebagai tidak hanya pintu masuk bagi kesejahteraan bangsa dan negara melainkan sebagai pintu penghalang bagi kemiskinan.

Kemiskinan sangat rentan terjadi di era ataupun masa pandemi seperti saat ini sehingga tidak ada jalan lain untuk terus memberikan pergerakan ekonomi yang memeratakan sembari tentunya mendorong pertumbuhan yang semakin berkualitas tinggi. Inilah patokan penting untuk dijadikan pegangan bagi negara. Terutama dalam rangka menyelenggarakan perekonomian yang berdasarkan kerakyatan.

Baca juga:  RI Peringkat Keenam Negara Terindah di Dunia Versi Rough Guides

Kerakyatan dalam konteks G20 dapat dimengerti dengan menjadikan rakyat sebagai pertimbangan utama dalam negosiasi. Kemampuan negara dalam penyelenggaraan G20 patut diacungi jempol karena di tengah keadaan yang masih pandemi ini justru dapat
menjadikan penyelenggaraan G20 sebagai ajang
menggalakkan ekonomi nasional termasuk ekonomi lokal khususnya Bali.

Inilah sebagai barometer penting dalam penyelenggaraan G20 untuk dapat memberikan tidak hanya kontribusi nyata kepada rakyat via negara melainkan dapat mendudukkan peran negara yang semakin tidak hanya kontributif itu melainkan pula konstruktif dalam membangun pengetahuan ekonomi nasional yang kuat dan kokoh di tengah tengarai kondisi tahun 2023 yang ada menyatakan kemungkinan suramnya ekonomi nasional.

Oleh karena itulah penulis berpendapat bahwa ada sejumlah persoalan yang patut dibenahi bareng-bareng yaitu pertama, kondisi infrakstruktur yang terus perlu diperbaiki dengan catatan pergerakan ekonomi juga patut diberikan akselerasi sentuhan
lain seperti kinerja dan patokan gaji atau upah yang diperhatikan sebagai penggerak ekonomi konsumtif
dan kedua, yaitu pergerakan dari ekonomi konsumtif menuju ekonomi yang lebih modern yang dijadikan sebagai faktor pendukung adanya bentuk beragam investasi namun investasi yang tidak sekedar
berorientasi keuntungan finansial namun keuntungan sosial budaya dalam pengertian yang luas sehingga mampu untuk menggerakkan perekonomian secara lebih masif.

Baca juga:  Kontroversi Hukuman Mati

Ketiga, tidak dapat dipungkiri bahwa keadaan ekonomi ini sekiranya jangan dilupakan terkait dengan kebutuhan dasar dan rumah tangga sembari tidak melupakan kebutuhan kesehatan masyarakat sehingga selalu ada dasar bahwa masyarakat yang sehatlah yang selalu dapat berekonomi secara maksimal lagi pula demikian bahwa masyarakat dengan ekonomi yang baiklah dapat mendukung adanya program kesehatan yang semakin berkualitas dan ini mesti bersinergi dengan pendidikan yang mampu memberikan pencerahan kepada peserta didik dan lembaga pendidikan untuk tetap waspada
atas bahaya keduanya yaitu antara ekonomi
dan kesehatan.

Baca juga:  Vandals Damaged Statues of Dalem Temple of Perancak

Terpuruknya kehidupan ekonomi karena Covid-19 justru dapat dijadikan sebagai barometer baru termutakhir agar bangsa dan negara Republik Indonesia khususnya negara untuk tidak patah semangat dalam membina kehidupan baru yang berazaskan kesehatan secara lebih konstruktif. Ini pertanda penting yang mengandung pengertian bagaimana kesehatan tidak lagi mampu untuk berdiri sendiri secara egoistik melainkan secara inklusif bekerja sama secara lebih konstruktif dan sekaligus inklusif untuk menetapkan pola kehidupan sehat di segala lini dengan memberdayakan berbagai kelembagaan penting negara yang diturunkan ke berbagai lembaga lainnya secara menyeluruh dan tentu partnership satu sama lainnya itu.

Ketentuan negara sebagai tuan rumah G20 patut diapresiasi dengan catatan penting terkait dengan paragraf di atas antara lain pertama, menentukan bagaimana peran Indonesia patut dicatat dunia sebagai negara yang pro aktif menciptakan perdamaian dunia.

Penulis, Dosen Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *