Komisi III DPRD Klungkung saat turun ke pelabuhan rakyat dan berdialog dengan petugas pungut retribusi. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Retribusi masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Nusa Penida menjadi sorotan DPRD Klungkung. Komisi III DPRD Klungkung secara khusus melakukan observasi langsung di sejumlah pelabuhan rakyat di Nusa Penida, Selasa (30/8).

Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya, mengatakan observasi Komisi III dilakukan di sejumlah pelabuhan rakyat, seperti Pelabuhan Banjar Nyuh dan Sampalan. Wisatawan nusantara maupun mancanegara sudah mulai berdatangan untuk menikmati keindahan Nusa Penida.

Namun, Ary menyoroti proses pemungutan retribusi yang dinilai masih banyak kelemahan. Ini harus diperbaiki, untuk memaksimalkan hasil retribusi.

Menurut politisi PDIP ini, titik pos pungutan dengan titik henti fastboat terlalu jauh. Sehingga saat wisatawan turun di pelabuhan, masih ada potensi terjadi kebocoran retribusi.

Baca juga:  Dari Warga Bali Meninggal Terjangkit COVID-19 Bertambah hingga Modus "Penjualan Gelap"

Kekhawatiran terhadap adanya kebocoran ini sudah terungkap dalam beberapa kali rapat kerja eksekutif dan legislatif, maupun dengan masyarakat Nusa Penida. Sehingga proses observasi difokuskan untuk mengamati itu di lokasi, agar selanjutnya dapat dievaluasi. Sebelum potensi kebocoran itu semakin besar.

“Ini memang salah satu kelemahan kalau retribusi sifatnya masuk kawasan. Lewat observasi ini, wacana pemungutan langsung di setiap destinasi perlu segera ditindaklanjuti, agar hasil retribusi ini lebih maksimal,” kata Ary.

Sebagai solusi jangka pendek, titik pungutan retribusi di setiap pelabuhan, menurutnya, diposisikan lebih dekat dengan pelabuhan. Sambil mendorong upaya pemerintah daerah untuk melakukan pungutan langsung di destinasi, agar lebih cepat terealisasi.

Baca juga:  Bidik Wisman Prancis, Wonderful Indonesia Tebar Pesona di IFTM Top Resa

Sebab, untuk merealisasikan skema memungut retribusi di tempat destinasi, pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan di seluruh destinasi agar menjadi layak dan aman dikunjungi. Selain itu, juga payung hukum regulasinya berupa Perda, karena Perda yang ada saat ini, hanya mengatur retribusi masuk kawasan Nusa Penida.

“Selain di pelabuhan rakyat di Nusa Gede, kami juga berencana melakukan observasi di Lembongan dan Jungutbatu. Karena informasinya, di sana ada persoalan terkait upah yang diterima petugas pungut terlalu kecil. Sehingga kadang kerja kadang tidak. Ini juga berpotensi memicu kebocoran retribusi semakin besar. Karena kunjungan ke Lembongan-Jungutbatu selalu tinggi,” tegasnya.

Baca juga:  Seorang Pria Dikabarkan Terseret Arus Nusa Penida

Sesuai data Dinas Pariwisata Klungkung, angka kunjungan wisatawan di 2022 ini sudah mulai membaik. Sampai Agustus 2022, total kunjungan wisatawan ke KSPN Nusa Penida sebanyak 124.820 orang.

Angka ini cukup menggembirakan, karena jika dilihat dari tahun 2021, angka kunjungan wisatawan sempat anjlok di titik terendah. Pada 2021, Nusa Penida hanya mencatatkan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 162 orang. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *