Brankas milik Toko Gede yang dibobol perampok jadi barang bukti. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampokan minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat (Denbar) ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Sedangkan kerugian yang dialami yaitu uang Rp 5 juta dan DVR CCTV yang dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina saat dikonfirmasi, Rabu (31/8) membenarkan jika kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar. “Korban melapor ke Polresta Denpasar sehingga kasus tersebut ditangani di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Perang Melawan COVID-19, Kapolres Badung Ingatkan Personel Lakukan Prokes Ketat

Hal sama juga disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit I Satreskrim Polresta Denpasar. “Masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya terungkap,” kata Sukadi.

Seperti diberitakan, perampokan terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, tepatnya minimarket Toko Gede, Selasa (30/8). Karyawan toko, Ratna Safitri (26) ditodong golok dan pelaku mengambil kunci brankas.

Selain itu pelaku merusak kamera CCTV dan membawa kabur DVR-nya. Korban sempat diikat lalu dibawa ke lantai 2. Pelaku juga sempat turun ke lantai 1 untuk mengambil DVR CCTV lalu naik ke lantai 2 lagi mengambil uang di brankas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Minimarket Dirampok, Pelaku Ngaku Ini ke Karyawan Ditodong Sajam
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *