Salah seorang pengendara melintas di depan warung yang menyediakan BBM eceran di Denpasar, Rabu (8/1). (BP/Dokumen)

MALANG, BALIPOST.com – Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memicu kemiskinan ekstrem. Demikian dikemukakan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan persoalan ini jangan sampai membuat blunder, menjadikan gugurnya para pekerja, tidak lagi bekerja atau putus hubungan kerja (PHK), sehingga menambah kemiskinan ekstrem.

Untari di sela Kongres Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (2/9), menyatakan kebijakan pemerintah terkait rokok masih ambigu. Sebab, di satu sisi mendorong pengurangan konsumsi masyarakat, tetapi di sisi lain CHT jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara.

Baca juga:  1,5 Juta Euro Disalurkan untuk Gempa Palu

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif, sebab cukai rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak. “Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dimana kita butuh masyarakat tetap bekerja,” kata Untari yang juga anggota DPRD Jawa Timur.

Menurut Untari, keterampilan tangan di usaha rokok mempunyai kekhasan tersendiri. Itu sebabnya industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar, karena padat karya terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan.

Baca juga:  Setahun Lebih Tak Terima Kunjungan Wisatawan, Pengelola Rela Jual Aset Demi Pakan Satwa

Bila cukainya dinaikkan, maka harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan jadi tinggi, kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang.

“Ini saya betul-betul menghargai para pekerja SKT, mereka di Jatim mengurangi beban pengangguran cukup besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Akrindo, Sriyadi Purnomo menyatakan kenaikan cukai rokok bakal menggerus peritel dan imbasnya bisa menurunkan omzet.

Menurut Sriyadi, tarif cukai 2023 seharusnya tidak naik, khususnya SKT, sebab kenaikan cukai memicu PHK. Kalaupun terpaksa tarif cukai naik, seharusnya sesuai dengan inflasi.

Baca juga:  Konversi Motor BBM ke Listrik Dipercepat, Target 2024 Ditingkatkan

“Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kalaupun naik maksimal tiga persen,” kata Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).

Sriyadi mengungkapkan dalam kongres Akrindo mengeluarkan rekomendasi tarif cukai padat karya tidak naik, kenaikan tarif cukai semua golongan tidak terlalu besar dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 yang mengatur pertembakauan.

“Tuntutan ini, kami disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *