Salah satu SD Negeri di Melaya yang mengalami kerusakan berat di Jembrana dan dipastikan baru tahun depan diperbaiki. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah sekolah negeri batal mendapatkan bantuan pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 karena terlambat tender. Untuk rehab, diusulkan tahun depan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Minggu (4/9) mengatakan di 2023 sedikitnya sembilan sekolah akan diusulkan melalui APBD Kabupaten. Nilainya sekitar Rp6 miliar dan akan difokuskan pada sekolah yang mendesak perlu diperbaiki.

Usulan dana itu sebagai pengganti DAK fisik sekolah senilai Rp7 miliar yang batal tender karena dana ditarik akibat terlambat tender. Anom juga sudah menjelaskan kepada seluruh sekolah penerima DAK yang batal tender tahun ini, baik kendala dan solusinya.

Baca juga:  Terima DAK, Jalan Sepanjang 18,50 Kilometer di Tabanan akan Dihotmix

Solusi yang diambil yakni mengajukan usulan di APBD 2023, khususnya sekolah yang urgen. Dari 11 sekolah yang batal tahun ini, menurutnya ada sembilan sekolah yang urgen perbaikan.

Dikalkulasi nilainya Rp 6,2 miliar untuk diajukan di APBD 2023. Ditariknya anggaran dikarenakan sampai batas 31 Juli proses tender belum selesai.

Selain itu juga pada perencanaan yang terlambat, dipicu adanya penyesuaian RAB mengikuti perubahan pajak menjadi 11 persen. RAB perencanaan yang mulanya sudah jadi, harus diubah. “Karena pajak ini, perencanaan yang selesai, diubah total,” kata Kadis.

Baca juga:  BNI Permudah Transaksi Valas

Selain pengajuan anggaran di APBD 2023, rehab sekolah yang batal tender sejatinya bisa diajukan lagi menggunakan DAK. Namun, untuk usulan 2023 sudah ada 14 sekolah lain yang diajukan mendapat DAK.

Diberitakan sebelumnya, anggaran DAK fisik 2023 untuk pembangunan gedung fasilitas sekolah dan rehabilitasi ruang kelas di Jembrana senilai Rp7 miliar menguap. Sebanyak sekolah yang dialokasikan dan sudah tahap tender akhirnya batal meskipun sudah ada pemenang (6 paket tender).

Baca juga:  Pemkab Jembrana "Ngayarin" di Pura Penataran Sasih Pejeng

Hal itu dipicu keterlambatan tender yang batas akhirnya 31 Juli. Namun hingga Agustus, sejumlah tender masih dilakukan sehingga dana ditarik. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *