Raker Komisi I DPRD Jembrana dengan Dinas Dikpora Jembrana menyikapi DAK 2022 yang tak cair karena terlambat. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Rapat kerja (raker) Komisi I DPRD Jembrana dengan Dinas Pendidikan Jembrana, Selasa (6/9) mengupas persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pusat yang menguap. Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama bersama anggota Komisi I lain, meminta agar ada pembenahan di Dinas Pendidikan dengan Kepala Dinas baru, I Gusti Putu Anom Saputra.

Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama mengatakan dana DAK 2022 tidak bisa membiayai karena keterlambatan eksekusi dari deadline yang ditentukan. Jadwal yang biasanya di bulan Agustus, maju di akhir Juli 2022.

Alhasil ada sejumlah paket tender pekerjaan yang tidak bisa dibiayai dari DAK. Dan tender batal meskipun ada pemenang.

Baca juga:  Masih Pandemi, Siswa Karangasem Tetap Belajar di Rumah

Menurutnya ada sekitar Rp 9 miliar baik pengerjaan fisik dan pengawasan. “Kami akan carikan solusi guna menutup, karena memang urgent dan prioritas,” sebut anggota Fraksi PDIP ini.

Salah satu solusi, di anggaran induk APBD 2023, Komisi I sepakat dengan Dinas Pendidikan penganggaran beberapa sekolah yang sudah tidak mungkin digunakan proses belajar mengajar. Disebutkan dari data ada 11 sekolah yang diusulkan dan ada tambahan 3 sekolah atau total 14 sekolah.

Komisi I nantinya akan membahas dalam rapat badan anggaran APBD tahun 2023. “Kalau nanti dalam penjabaran program kegiatan ada kekurangan anggaran, bisa ditambah dari APBD,” ujarnya.

Baca juga:  SDN 2 Banyubiru Terapkan Sanksi Uang, Dinas Dikpora Jembrana Nilai Tak Mendidik

Banyaknya sekolah yang rusak, tidak bisa diperbaiki hanya mengandalkan dari DAK pusat. Sehingga daerah juga perlu menyisihkan untuk perbaikan. APBD difokuskan perbaikan atau rehab ruang kelas yang rusak. Bukan untuk membangun yang baru. Permasalahan DAK tahun 2021 juga diharapkan dapat dituntaskan.

Anggota komisi I, I Ketut Sadwi Darmawan berharap dengan kepala dinas baru di Disdikpora bisa berbenah dan berubah dalam peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan. Menurut Sadwi, banyak sekali masalah di dinas pendidikan.

Sadwi mencontohkan fungsi pengawas sekolah yang saat ini memiliki tugas 4 sampai 5 sekolah. Kondisi itu, sulit bisa melakukan pengawasan secara maksimal. “Semua dinilai baik-baik saja. Ketika ada masalah semisal atap jebol, tidak dilaporkan. Kejujuran harus ditanamkan. Kepala sekolah dan pengawas yang harus diingatkan dulu bagaimana mereka bekerja secara profesional,” kata Sadwi.

Baca juga:  Tabanan Peroleh DAK Rp 4 Miliar untuk Rehab Sekolah

Begitu juga adanya keterlambatan pencairan beasiswa mahasiswa dipicu perubahan secara teknis proses pencairan.

Terkait masukan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra yang baru beberapa bulan menjabat akan menindaklanjuti. Khususnya apa yang menjadi pembahasan dengan Komisi I DPRD Jembrana. Termasuk DAK yang batal cair, diharapkan dengan solusi itu bisa dilakukan. Sehingga proses belajar mengajar juga nantinya bisa lebih lancar. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *