DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus perampokan minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar, tergolong cepat padahal minim saksi. Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelakunya, Rizki Sahputra (25), mantan karyawan minimarket tersebut.
Ternyata terungkapnya kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Pasalnya usai merampok, Rizki tabrakan di Jalan Salawati, Denpasar, lokasinya di utara TKP.
Pelaku tabrakan dengan pemotor diduga karena panik. Gelagat pelaku sempat membuat warga curiga karena tidak mau ditolong. “Pelaku melarang warga yang hendak ditolong. Saat tabrakan itu, salah satu warga sempat memfoto plat sepeda motor dikendarai pelaku,” kata sumber, Rabu (7/9).
Berdasarkan foto plat nopol motor tersebut, polisi melakukan pelacakan. Petugas nyaris putus asa karena nopol tersebut dengan sepeda motorrnya tidak sama yang tercatat di Kantor Samsat.
Meski demikian Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andrie memotivasi anggotanya agar melaksanakan pengusutan. Setelah melakukan penelusuran pemilik motor sampai ke Gianyar, akhirnya ditemukan di wilayah Badung utara. “Menurut pemiliknya, motor tersebut dipinjam oleh pelaku. Mereka kenal karena dulu sempat kerja di minimarket tersebut. Tapi pemilik motor tidak tahu kalau motor itu dipakai merampok oleh pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pelacakan tempat tinggal pelaku. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku ditemukan yaitu di kos-kosan, Jalan Kartika, Denpasar Timur. Pelaku pun berhasil ditangkap pada Kamis (1/9) pukul 13.00 WITA. “Pelaku numpang tinggal di kos temannya,” ucap sumber.
Hasil interogasi, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang DVR CCTV dan golok yang dipakai menodong karyawan minimarket, Ni Made Ratna Sapitri (26) di sungai wilayah Perumnas Monang Maning, Denpasar Barat. Untungnya barang bukti tidak hanyut dan berhasil ditemukan petugas kepolisian.
Terkait perkembangan pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkaranya. “Kalau berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, perampok minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat, Kamis (1/9). Pelakunya, Rizki Sahputra (25), mantan karyawan minimarket tersebut dan pernah dipercaya sebagai Asisten Kepala Toko.
Polisi menembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap. Pelaku mengaku melakukan perampokan di TKP karena dendam. (Kerta Negara/balipost)