MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang wisatawan mancanegara asal Prancis mengaku kemalingan saat mengunjungi tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Selasa (6/9). Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara langsung ke TKP dan berhasil menangkap pelakunya, Sony Cahyono (34).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan aksinya. Diakui sudah empat kali berhasil beraksi di TKP.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kamis (8/9) menjelaskan, korban ke THM itu untuk pesta. Sedangkan pelaku sengaja datang ke sana untuk mencuri dengan modus pura-pura ikut berpesta.
Setibanya di sana, pelaku mengincar para pengunjung yang lengah. Saat melihat korban menaruh HP-nya di saku celana dan asyik berjoget, pelaku langsung mengambilnya.
Beberapa menit kemudian korban sadar HP-nya hilang dan langsung memberi tahu karyawan THM tersebut. Satpam THM itu lalu melapor ke Polsek Kuta Utara.
“Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Danny Feizal Ekananta langsung mendatangi TKP. Pada saat polisi datang, tersangka Sony masih di TKP menikmati musik sambil pesta miras,” ujarnya.
Setibanya di sana, polisi menyisir satu per satu pengunjung THM tersebut. Pelaku kaget saat didatangi polisi dan memintanya untuk kooperatif.
Awalnya pelaku asal Jember, Jawa Timur ini, mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan HP milik korban dan pelaku tidak bisa mengelak lagi. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek,” kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku empat kali mencuri HP milik pengunjung THM tersebut. HP hasil curian dijual lewat online dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)