Puing Kebakaran - Rumah milik pasturi Putu Sedana dan Ketut Nami warga Banjar Dinas Alas Harum, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt terbakar, Selasa (13/9). (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sungguh tragis nasib Putu Sedana (70), Petani asal Banjar Dinas Alas Harum, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt. Saat sibuk bekerja di sawah, rumah tinggalnya hangus terbakar. Diperkirakan, sumber api dari percikan api tungku dapur yang belum dipadamkan dengan sempurna, Selasa (13/9).

Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana membenarkan peristiwa kebakaran itu.

Kasi Humas AKP Sumarjaya menyebutkan, sebelum kejadian korban Sedana lebih awal pergi ke sawah. Istrinya Ketut Nami saat itu sedang sibuk memasak di dapur dapur yang jaraknya hanya dibatasi dengan dinding gedek bambu. Selesai masak, istrinya menyusul korban ke sawah untuk membawakan suaminya bekal makanan.

Baca juga:  Pembangunan Rumah Korban Banjir di Yeh Mampeh Mencapai 65 Persen

Disela itu, istri korban panik dan berteriak minta tolong tatkala melihat api membakar dinding rumahnya. Api dengan cepat membesar dan merembet ke seluruh bangunan. Korban terkejut dan jatuh pingsan.

Saksi Kadek Arianto alias Moleh dengan cepat datang ke lokasi. Istri korban ditemukan jatuh pingsan dan langsung dievekuasi, sehingga tidak terjadi korban jiwa dalam kejadian ini. Saksi lainnya kemudian memberitahu korban yang sedang bekerja di sawah.

Baca juga:  2016, 300 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Korban lantas langsung pulang dan menemukan rumahnya terbakar dan tinggal menyisakan puing – puing sisa kebakaran. “Benar ada peristiwa kebakaran, setelah api berhasil dipadamkan, kejadian ini tidak diadukan kepada polisi, karena korban sendiri menyadari kalau kejadian ini adalah musibah yang dialami korban,” katanya.

Meski begitu, dari pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, diduga kuat kebakaran ini terjadi karena adanya percikan api dati tungku dapur. Percikan api yang lupa dimatikan itu diduga membakar dinding ruang dapur, kemudian membesar dan memicu kebakaran yang lebih besar. Dari kejadian ini, korban pasangan suami istri (pasutri) Sedana dengan Nami mengalami kerugian materiil yang diperkirakan sebesar Rp 50 juta. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Giliran Kabid Perairan PUPR Badung Menang Praperadilan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *