TABANAN, BALIPOST.com – Pelinggih gedong Pura Dalem Desa Adat Meliling terbakar Selasa (13/9). Kebakaran ini terjadi karena percikan api pembakaran bade saat upacara ngaben.
Kejadian kebakaran ini diketahui pertama kali oleh warga I Made Sukada (61). Saksi saat itu tengah nganggon bebek (mengembala bebek) di sawah.
Ia melihat ada kepulan asap dari pelinggih di Pura Dalem. Melihat hal itu, ia pun langsung melaporkan ke pihak desa terkait.
Sejurus kemudian warga pun berhamburan keluar rumah menuju Pura Dalem berupaya memadamkan api. Usaha manual warga untuk memadamkan api pun akhirnya dibantu 3 unit pemadam kebakaran.
Kurang lebih sekitar 1 jam kepulan asap berhasil dipadamkan dengan cara membongkar atap pelinggih tersebut.
Kapolsek Kerambitan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menegaskan, kebakaran pelinggih dipicu percikan api dari pembakaran bade saat upacara ngaben. Sebab sebelum itu Desa Adat Meliling sedang melaksanakan upacara pengabenan. “Jarak setra dengan Pura kira-kira 50 meter sehingga abunya berterbangan dan angin saat upacara memang tengah kencang,” jelasnya.
Akibat dari kebakaran ini, kerugian diperkirakan sekitar Rp 80 juta. “Kerugian material sampe 80 juta sekaligus upacara karena harus membongkar keseluruhan. “Hanya satu pelinggih saja yang terbakar,” jelas AKP Subakti. (Puspawati/balipost)