DENPASAR, BALIPOST.com – Proses penyidikan kasus pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari (42) hampir rampung. Polisi akan melakukan rekonstruksi pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di got kawasan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana itu.
Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, Kamis (15/9) mengatakan kondisi tersangka Nova Sandi Prasetia yang mengalami luka tembak di kaki sudah membaik. “Akan dilakukan rekonstruksi. Skenario masih disusun. Kami ingin secepatnya (rekonstruksi),” tegas Kombes Surawan.
Terkait kondisi tersangka Nova, Kombes Surawan mengungkapkan, sudah membaik. Selain itu pelaku juga sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Polda Bali merilis pengungkapan kasus pembunuhan Agung Mirah pada Senin (29/8). Pelakunya, Nova Sandi Prasetia (31) dan Rahman (31) yang ditangkap di Jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (27/8).
Tersangka Nova terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Sedangkan motif pembunuhan yakni ekonomi karena pelaku menargetkan mobil korban.
Modusnya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban didahului hubungan spesial antara Nova (duda) dan korban (janda). Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut direncanakan oleh tersangka Nova dan Rahman.
Tersangka Nova berperan membujuk agar korban mau keluar dengan dirinya naik mobilnya. Sedangkan Rahman berperan sebagai eksekutor yang sudah siap menjerat leher korban yang duduk di kursi kiri depan.
Rahman menjerat leher korban dari belakang, dilanjutkan dengan membenturkan kepala korban ke lantai mobil. Akibatnya korban meninggal dunia dan mayatnya dibuang di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk. (Kerta Negara/balipost)