Suasana rapat kerja di DPRD Bangli, Senin (12/9) terkait TPP PPL P3K. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Bangli, Kamis (15/9) kembali menggelar rapat kerja dengan eksekutif terkait persoalan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk puluhan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dari hasil rapat tersebut, direncanakan PPL PPPK yang diangkat sejak 2021 itu akhirnya akan mendapat TPP mulai anggaran perubahan tahun ini.

Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha dikonfirmasi usai rapat mengatakan sesuai rapat yang dilaksanakannya bersama sejumlah OPD dan tim perancang TPP, disepakati regulasi yang jadi dasar pemberian TPP bagi PPL PPPK akan diselesaikan eksekutif secepatnya. Sehingga TPP bisa dibayarkan mulai anggaran perubahan tahun ini.

Baca juga:  Bangun Gerai Digital, BRI Investasikan Rp 75 M

Menurut Satria Yudha, meski APBD perubahan sudah ketok palu, namun pengalokasian anggaran TPP untuk 37 orang PPL PPPK masih memungkinkan untuk dilakukan. Kata dia, saat ini APBD perubahan masih dalam proses evaluasi gubernur. “Masih ada ruang untuk memasukan (mengalokasikan) itu,” katanya.

Setelah tuntasnya persoalan TPP ini, ia pun berharap kedepan tidak ada lagi masalah yang sama.

Sebagaimana yang diketahui sebanyak 37 tenaga PPL di Kabupaten Bangli yang bertstus PPPK belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak diangkat 2021 lalu. Berharap bisa segera mendapat TPP, perwakilan PPL dua kali menyampaikan aspirasinya ke DPRD Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bangli Kabupaten Termiskin Ketiga di Bali, KK Miskin Terbanyak di Kecamatan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *