SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar dikejutkan dengan peristiwa kebakaran, Senin (19/9) sekitar pukul 21.00 malam. Pelinggih Rong Telu milik Dewa Made Murjana (67) terbakar.
Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana, Selasa (20/9) membenarkan telah terjadi kebakaran pelinggih tersebut. Sumarjaya mengatakan sebelum kejadian, korban bersama istri dan keluarganya sedang beristirahat di rumahnya.
Istri korban Desak Putu Oka tiba-tiba mendengar warga berteriak “kebakaran”. Lalu dia membangunkan korban untuk mengecek hal tersebut.
Ternyata, setelah keluar rumah, bangunan pelinggih di merajan miliknya telah terbakar. Saat itu, api membakar bangunan pelinggih Rong Telu. “Jadi benar terjadi kebakaran. Pertama kali warga yang melihat ada api di merajan itu lalu diketahui korban dan kemudian bersama-sama warga memadamkan api,” katanya.
Menurut Sumarjaya, dari keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga kebakaran ini terjadi karena percikan api dupa bekas persembahyangan. Apalagi sebelum kejadian angin bertiup kencang, sehingga percikan api dupa itu degan cepat membasar dan membakar pelinggih.
Kejadian ini, membuat korban mengalami kerugian materiil Rp30 juta. Sementara korban menganggap kejadian ini adalah musibah. (Mudiarta/balipost)