Seorang warga menyalurkan hak pilihnya saat pemilihan perbekel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) di Denpasar usai pencoblosan adalah pelaporan adanya sengketa hasil. Namun, dalam pelaksanaan pilkel di empat desa yang ada di Denpasar, Minggu (18/9), sudah dipastikan tidak ada sengketa.

Karena pleno penetapan hasil pilkel sudah dilakukan di masing-masing desa. Artinya, dalam pilkel ini tidak ada sengketa, sehingga kini tinggal menunggu pelantikan perbekel terpilih.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Denpasar, I Wayan Buda yang dikonfirmasi, Senin (19/9). Buda mengatakan, pleno penetapan pemenang pilkel sudah berlangsung pada Minggu malam. Ini artinya, tidak ada lagi laporan sengketa.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Tak Sembarangan Viralkan Tindakan Nakal Wisman, Kapolda Ungkap Alasannya

Buda mengatakan, dengan ditetapkannya calon perbekel terpilih tersebut, maka perbekel yang ikut mencalonkan diri, mulai hari ini resmi bertugas kembali. “Artinya setelah penetapan calon perbekel terpilih, cuti dari perbekel yang mencalonkan diri ini berakhir dan mulai bertugas seperti biasa mulai hari ini,” kata Budha.

Untuk tahap selanjutnya, yakni laporan usulan pengesahan dan pelantikan perbekel oleh BPD kepada Wali Kota Denpasar yang menurut jadwal dilaksanakan pada 23 hingga 26 September 2022. Setelah itu, barulah pelaksanaan pengesahan dan pelantikan calon perbekel terpilih ini oleh Wali Kota Denpasar yang rencananya digelar pada 10 Oktober 2022. “Kami berharap agar begitu masa jabatan perbekel tersebut habis langsung dilantik biar tidak ada plt lagi,” katanya.

Baca juga:  Pilkel Serentak, Sudah Ada 8 Desa Tampilkan Hasil "Quick Count"

Sementara itu, dari hasil pelaksanaan pilkel di Denpasar, terdapat 8 calon, dimana 4 orang merupakan petahana dan 4 orang merupakan pendatang baru. Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara, keempat desa tersebut disapu bersih oleh petahana.

Rinciannya yakni Desa Kesiman Kertalangu dengan calon I Made Suena yang merupakan incumbent meraih sebanyak 6.692 atau 95,04 persen.Sedangkan Ketut Sudarma yang merupakan pendatang baru meraih suara 349 orang atau 4,96 persen.

Baca juga:  Penjambret Kalung Diamankan di Kosnya

Selanjutnya Dangin Puri Kelod dengan calon I Made Sada yang merupakan incumbent memperoleh suara 2.694 orang atau 77,77 persen. Sedangkan I Nyoman Ardana yang merupakan newcomers memperoleh 770 suara atau 4,96 persen.

Kemudian di Desa Peguyangan Kaja yakni I Made Parmita yang merupakan incumbent memperoleh 3.550 suara atau 87,12 persen. Sedangkan I Wayan Diartawan yang merupakan newcomers memperoleh suara 525 atau 12,88 persen.

Di Desa Tegal Kerta, I Putu Trisnajaya yang merupakan petahana meraih suara 6.013 atau dengan persentase 92,59 persen. Sedangkan Mulyadi yang merupakan pendatang baru memperoleh suara 481 atau 7,41 persen. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *