Ilustrasi - Sejumlah warga menyaksikan gelombang tinggi di perairan sekitar pesisir Kota Kupang, NTT. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat diminta untuk waspada gelombang tinggi hingga enam meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 21-23 September 2022.

“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (21/9).

Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Banten dan Laut Arafuru bagian timur,” katanya.

Baca juga:  Sawai Diguncang Gempa, Belasan Bangunan Rusak

Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, perairan selatan Flores, perairan P. Rote-Kupang, Laut Sawu bagian utara, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Nias, perairan selatan Sumbawa-Sumba, Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Sumbawa-Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan P. Sawu.

Baca juga:  Berpotensi Likuifaksi

Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Lombok, Selat Bali-Lombok bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.

Ia mengingatkan agar masyarakat, terutama nelayan untuk selalu waspada yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Baca juga:  Menparekraf Sebut Pembukaan DTW di Libur Lebaran Kewenangan Daerah, Tapi Syarat Ini Harus Dipenuhi

Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran Besar seperti kapal Kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

“Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Eko Prasetyo. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *