Dwi Atmika Arya Rumawan. (BP/Istimewa)

Oleh Ir. Dwi Atmika Arya Rumawan, M.M.

Tanaman kopi digolongkan keluarga Rubiaceae genus Coffea dan memiliki lebih dari 100 anggota spesies. Dari jumlah tersebut ada tiga yang umum dibudidayakan di Indonesia, yakni Coffea arabica, Coffea canephora dengan nama lebih popular kopi robusta dan Coffea liberica.

Di Bali kebanyakan yang ditanam petani kopi jenis arabika dan robusta, kopi liberika hampir tidak ada yang membudidayakan. Pada umumnya tanaman kopi dipetik bijinya untuk diolah kemudian menjadi minuman. Namun di beberapa tempat ada juga yang memanfaatkan daunnya diseduh seperti daun teh menjadi minuman yang segar untuk dikonsumsi dan memiliki khasiat kesehatan.

Batangnya yang sudah tua dimanfaatkan untuk kayu bakar. Habitat tanaman kopi terletak diantara 20 derajat garis lintang utara dan selatan. Perkebunan kopi yang terletak di area tersebut terbentang mulai dari Amerika Selatan, Amerika Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara hingga afrika.

Kopi arabika banyak ditanam di Amerika Tengah, Amerika Selatan dan di sisi Barat Afrika. Sedangkan kopi robusta banyak ditanam di Asia Tenggara, sisi Timur Afrika dan Madagaskar.

Baca juga:  Setelah Kopi Kintamani, Endek Tulis Prada Juga Masuk Istana

Indonesia sendiri karena letak geografisnya diantara 50 Lintang Utara sampai 100 Lintang Selatan maka sebenarnya menjadi daerah yang sangat potensial bila ditanami tanaman kopi, seperti di Jawa, Bali dan Sulawesi Selatan. Sedangkan unsur-unsur iklim yang banyak berpengaruh terhadap budidaya tanaman kopi adalah elevasi, temperature dan curah hujan.

Sehingga kopi arabika umumnya ditanam diketinggian 800 – 1500 mdpl, robusta pada ketinggian ideal 400-800 mdpl, dengan temperatur rata-rata 21-240 (M Subandi, 2011). Tanaman kopi banyak ditanam di daerah pegunungan seperti di Bali tanaman Kopi berada di tulang punggung pulau Bali membentang dari barat ke timur, namun tanaman kopi arabika dominan ditanam di daerah Buleleng, Badung dan Bangli.

Sedangkan kopi robusta banyak ditemui di daerah Jembrana, Tabanan dan Karangasem. Sebelum dilakukan penanaman kopi perlu ditanami tanaman penaung yang berfungsi untuk mengurangi sinar matahari masuk ke tanaman kopi karena tanaman kopi tidak menghendaki sinar yang full, dan secara tidak langsung petani telah melakukan penanaman pohon pelindung yang juga berfungsi konservasi di daerah pegunungan.

Baca juga:  Dampak Perang Dagang Terhadap UMKM

Oleh karenanya Pemerintah seyogyanya mendorong petani di daerah pegunungan untuk menanam kopi agar terjaga kualitas lahan di daerah pegunungan sebagai kawasan penyangga dan oleh karenanya tidak perlu secara khusus melakukan penghijauan di kawasan Pegunungan.

Dimana tanaman kopi pasti akan terlihat hijau dan asri di kawasan itu, karena sudah pasti ada tanaman penaung yang ditanam petani untuk kopinya, berarti tidak akan ada lahan yang menganga di daerah pegunungan yang akan mengganggu daya dukung lahan pertanian di hilir.

Di samping itu habitat tumbuhnya kopi di Bali sesuai ketentuan teknis yaitu berada di daerah pegunungan yang kebetulan memiliki ketinggian yang ideal maka akan memberikan dampak citarasa khas kopi Bali. Kemudian belum ada tanaman yang mendapatkan perlakuan khusus seperti di Bali, dimana secara rutin dihaturkan upakara/sesajian setiap enam bulan
pada Hari Tumpek Bubuh, termasuk tanaman kopi sehingga kopi Bali memberikan aroma yang berbeda dari kopi arabika maupun robusta yang ada di belahan dunia, ini merupakan salah satu keunggulan kopi Bali karena dibudidayakan secara lahir maupun batin.

Baca juga:  ”Quo Vadis” Lembaga Keuangan dan Dunia Usaha Bali

Di samping berfungsi perlindungan tanaman kopi juga sebenarnya memiliki nilai ekonomis yang strategis, merupakan kebutuhan sehari-hari yang diminum masyarakat dunia dan merupakan salah satu produk ekspor yang dihasilkan petani mendatangkan devisa, sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) di luar pariwisata kalau mau dikelola dengan baik. Hal ini berarti, jika Pemerintah Bali berkomitmen
dan sungguh-sungguh dengan perlindungan air, tanah dan udara di pulau yang tidak terlalu besar ini, JANGAN SAMPAI TELAT.

Program kopinisasi di daerah pegunungan sangat potensial untuk tetap dikawal dan difasilitasi, diintensifkan setiap tahun. Sehingga, petani kopi di daerah pegunungan tetap membudidayakan kopi ataupun pengusaha yang bergerak di kopi digandeng, diajak bersama-sama untuk melestarikan kawasan pegunungan yang ada di Bali melalui program pengembangan kopi secara berkelanjutan dan konsisten, yang berarti pemerintah sekaligus sudah melakukan konservasi lahan dan air di Bali.

Penulis, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *