BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah perbekel di Kabupaten Bangli akan mengakhiri masa jabatan pada 2024. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat belum bisa memastikan akan digelarnya pilkel pada tahun itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan ada lima perbekel yang akan berakhir masa jabatannya di 2024. Mereka adalah Perbekel Desa Binyan, Belantih, Dausa, Bonyoh di Kecamatan Kintamani, dan Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.
Ia mengaku belum bisa memastikan terkait pelaksanaan pilkel di lima desa tersebut. Pihaknya akan menunggu petunjuk pemerintah provinsi atau pusat terkait pelaksanaan pilkel di 2024. Sebab pada tahun itu juga akan ada pelaksanaan pemilu. “Kami nanti akan menunggu surat edaran dari pusat atau provinsi dulu,” katanya, Rabu (21/9).
Jika memang pilkel serentak harus ditunda, nantinya kekosongan posisi perbekel di kelima desa itu akan diisi penjabat perbekel. Agung mengatakan setelah 2024, sesuai agenda, pilkel juga akan dilaksanakan pada tahun 2025 di 50 desa. Selanjutnya pada 2027 akan dilaksanakan pilkel di 13 desa.
Pilkel serentak di Bangli terakhir digelar 2021. Pilkel tahun itu dilaksanakan di 13 desa di dua kecamatan yakni Susut dan Kintamani.
Di Kecamatan Susut ada dua desa yakni Selat dan Pengiangan. Sedangkan di Kecamatan Kintamani desa yang menggelar pilkel yakni Desa Bayung Cerik, Batur Utara, Batur Tengah, Kintamani, Manikliyu, Sekaan, Sukawana, Songan A, Songan B, Selulung dan Siakin. Pilkel saat itu dilaksanakan dengan menerapkan prokes ketat karena tingginya kasus COVID-19. (Dayu Swasrina/balipost)