DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus video mesum di dalam mobil yang pemerannya mengenakan busana adat Bali. Pelaku perempuan berinisial DNL (26) ditangkap di salah satu apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9).
Sedangkan pemeran laki-laki, IMMDI (28) dibekuk di tempat tinggalnya, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu (14/9). Mereka melakukan hubungan mesum tersebut di Jalan Raya Tampaksiring, usai melukat di Pura Tirta Empul, Gianyar.
Terkait kasus ini, tersangka IMMDI minta maaf kepada masyarakat Bali. “Secara pribadi saya minta maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata IMMDI.
Hal sama juga disampaikan tersangka DNL, dia minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (22/9) menjelaskan, kedua pelaku melakukan adegan porno tersebut pada 1 September 2022 dan diunggah 10 September 2022. “Motifnya, senang-senang saja. Tidak dijualbelikan. Satu video saja,” ujar Satake.
Terkait hubungan kedua pelaku, menurut Satake, mereka hanya berteman. Mereka kenal lewat medos pada Agustus 2022 dan janjian bertemu di Bali. “Mereka melakukan perbuatan pornografi ini hanya untuk sensasi saja. HP yang dipakai mereka adalah milik tersangka DNL,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)