Ilustrasi - Pedagang melayani pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/9/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah perlu mewaspadai pelemahan pertumbuhan ekonomi selepas Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.

“Ada dua hal yang perlu dimitigasi dengan baik, yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik,” kata Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/9).

Baca juga:  Aktivitas PTM 15 Sekolah di DKI Jakarta Dihentikan

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat semakin menekan pelaku usaha yang sudah tidak lagi menerima insentif fiskal dari pemerintah, sehingga biaya produksi juga berpotensi meningkat.

Ia memandang inflasi di Indonesia disebabkan oleh kenaikan harga dari sisi penawaran karena tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, dan kondisi geopolitik yang mengganggu rantai pasok global.

“Pemerintah perlu lebih fokus dengan pemberian insentif agar terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek inflasinya tetap bisa terjaga, misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan dapat terkendali, dunia usaha akan mempunyai fleksibilitas,” ucapnya.

Baca juga:  Potensi Ekonomi Digital Diperkirakan Tumbuh 8 Kali Lebih Cepat

Sampai akhir tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5 persen, tetapi inflasi yang berpotensi mencapai level lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi perlu diwaspadai. “Ketika kondisi tingkat inflasi di atas pertumbuhan ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan turun dan terkorbankan,” katanya.

Pasalnya konsumsi masyarakat menopang secara signifikan pertumbuhan ekonomi sebagaimana pada 2021 sebesar 54 persen Data Produk Domestik Bruto (PDB) disumbang oleh konsumsi masyarakat senilai Rp16.970,8 triliun.

Baca juga:  Warga Pengungsi Bingung Atas Kebijakan Pemerintah

“Namun demikian, untuk jangka pendek, pemerintah sudah cukup tepat dengan mendorong Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambilkan dari alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *