Arsip - Warga sambil memakai masker berjalan di distrik perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2022. (BP/Ant)

SEOUL, BALIPOST.com – Semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan di Korea Selatan mulai pekan depan akan dihapus. Sebab, negara “secara nyata telah mengatasi” lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/9).

Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.

Baca juga:  Presiden Jokowi Sebut Putin akan Hadiri KTT G20 di Bali, Juga Undang Ukraina

Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda. “Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19,” kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.

“Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar.”

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Lepas Keberangkatan PMI ke Korea Selatan

Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *