Rasa haru dan penuh rasa syukur diucapkan warga Semarapura Klod Kangin di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rasa haru dan penuh rasa syukur diucapkan warga Semarapura Klod Kangin di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster. Usai orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyerahkan 64 Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis dengan total luas tanah mencapai 1,1 hektare yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, pada Minggu (25/9).

Penyerahan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Komang Sudika, salah satu dari 64 warga penerima SHM, menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah meringankan beban hidupnya dengan hadirnya SHM ini secara gratis. Ucapan terima kasih itu disampaikan Sudika, setelah sebelumnya ia selalu mengalami ketidakpastian dimana akan tinggal, akibat lahan yang ditempati oleh pria asal Seririt, Buleleng ini merupakan lahan bukan miliknya, tetapi sudah ditempati sejak Tahun 1986 ketika pria berusia 55 tahun ini merantau ke Klungkung usai bertransmigrasi ke Sulawesi Tenggara setelah Gempa Seririt.

Baca juga:  Pabrik Kosmetik Ingin Gunakan Energi Bersih, PLN Hadirkan REC

“Tahun 1986 Saya sudah merantau ke Klungkung untuk berjualan produk jam tangan sampai sekarang. Dulu lahan ini adalah rawa-rawa, kebetulan ada penggarap dadakan, lalu saya beli jasanya untuk meratakan rawa-rawa tersebut sebagai tempat berlindung saya bersama istri dan empat anak sampai sekarang seluas seluas 1 are,” ceritanya dengan nada haru sambil meneteskan air mata.

Ia mengatakan di usianya yang ke-55 tahun ini, ia merasa bersyukur dan tidak bisa mengucapkan terima kasih berupa kata-kata atau apapun ke Gubernur Bali, Wayan Koster. “Sekali lagi, Suksma banget Pak Gubernur Bali yang didampingi bersama Pak Bupati, Pak Ketua DPRD Klungkung, dan Pak Lurah. Sertifikat tanah yang saya dapatkan ini akan diwariskan untuk anak cucu,” ujarnya.

Baca juga:  Atlet Balap Sepeda PON Coba Venue ke Malang

Mamad Sukisna juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut. Karena sebelum SHM ini diberikan secara gratis, Mamad yang menempati lahan seluas 1 are ini bersama istri dan empat anaknya selalu was-was. “Karena lahan yang saya tempati tidak jelas. Apalagi pada tahun 2015 – 2017 silam sempat ada proses kegiatan pengukuran tanah, namun tidak ada hasil. Sekarang rasa was-was itu sudah hilang, sungguh bersyukur dan bahagia hari ini berkat Bapak Gubernur Bali,” ujar Mamad yang tercatat sudah menempati lahan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin sejak 1983 atau setelah Gunung Galunggung di Jawa Barat meletus di 1982. (kmb/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Siapkan Pembukaan 10th WWF di Bali Bertepatan "Tumpek Uye"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *