Suasana di Pasar Kayuambua Bangli. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.con – Pemerintah Kabupaten Bangli segera membuka kembali Pasar Hewan Kayuambua di Kecamatan Susut. Pembukaan itu menyusul adanya kebijakan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Bali yang memberikan kewenangan terhadap kabupaten/kota membuka kembali pasar hewan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Made Alit Parwata Senin (26/9) mengaku pihaknya saat ini masih melakukan persiapan. Sesuai arahan dari Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, pembukaan kembali terhadap pasar hewan harus disertai dengan pengawasan yang ketat serta biosecurity di pasar hewan.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Tingkatkan Minat Budidaya Perikanan di Danau Batur

Karenanya, meski Selasa (27/9) merupakan hari pasaran Pasar Hewan Kayuambua, pihaknya belum bisa membuka kembali pasar tersebut. Rencananya pasar hewan Kayuambua akan mulai dibuka lagi pada hari pasaran berikutnya. “Walaupun ada pasaran, belum bisa. Persiapan belum maksimal. Paling tidak dibuka lagi mulai tiga atau empat hari saat hari pasaran berikutnya,” kata Alit.

Disampaikan bahwa pihaknya di kabupaten mendapat tanggung jawab untuk mengawasi secara ketat hewan-hewan yang dijualbelikan. Untuk mencegah adanya penyebaran penyakit pada hewan, akan diterapkan biosecurity ketat di pasar Hewan Kayuambua. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga:  Sapi Terkena PMK Dimusnahkan, Peternak akan Terima Ganti Rugi

Sebagaimana yang diketahui aktivitas jual beli ternak di Pasar Hewan Kayuambua di Kecamatan Susut dihentikan sementara sejak Selasa (5/7/2022). Penghentian itu dilakukan Pemkab Bangli berkaitan dengan munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit sejumlah ternak sapi di Bali. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *