GIANYAR, BALIPOST.com – Wahana Wisata Jembatan Kaca Blangsinga-Tegenungan (Desa Saba-Desa Kemenuh) yang merupakan kategori penanaman modal asing (PMA) digarap PT Kaishi dari China akan rampung. Terkait izin operasionalnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta Selasa (27/9) mengatakan masih dalam proses.
Alit mengungkapkan proses perizinan operasional merupakan kewenangan pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia menjelaskan dalam investasi Wahana Wisata Jembata Kaca Blangsinga-Tegenungan, DPMPTSP Kabupaten Gianyar hanya memiliki kewenangan dalam pengeluaran izin IMB atau PBG.
Persyaratan dasar IMB untuk Wahana Wisata Jembatan Kaca sudah dipenuhi pada 2019. Dalam IMB tersebut telah mendapatkan verifikasi studi kelayakan dari Dinas PUPR. “Sekarang ini tinggal izin operasional di Pusat yang diproses lewat online single submission (OSS). BKPM akan menerbitkan perizinan usaha setelah mendapat notifikasi persetujuan,” jelasnya.
Ia mengakui setelah rampungnya pembangunan Jembatan Kaca, pihak pengelola juga telah bersurat ke DPMPTSP Kabupaten Gianyar, Kamis (8/9) untuk menyaksikan pelaksanaan tahap uji coba dengan meletakkan beban maksimal pada jembatan kaca. “Uji beban sebagai bagian kelayakan jembatan kaca tentu menjadi bagian persyaratan pengurusan izin operasional OSS melalui BKPM,” tegasnya.
Pengelola (HRD) Wahana Wisata Jembatan Kaca (Blangsinga-Tegenungan) Kabupaten Gianyar, Rudi ketika dihubungi via telepon membenarkan pihaknya saat ini dalam proses pengurusan izin operasional. “Sementara izin dasar IMB, kami bersama konsultan sudah diurus awal 2019,” ucapnya.
Rudi meyakinkan wahana ini belum buka atau belum beroperasi. Ia mengakui banyak pengunjung yang berfoto dan mengunggahnya di media sosial. “Sayangnya beberapa dari mereka bilang bahwa kami sudah buka, kami tegaskan kami belum beroperasi,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)