BANGLI, BALIPOST.com – Pascakenaikan harga BBM, petani di Bangli merasa ribet untuk membeli solar. Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait untuk bisa membeli bahan bakar itu di SPBU.
Petani berharap syarat bisa dipermudah. Surat rekomendasi cukup dikeluarkan desa.
Kelian Subak Tegalalang, Sang Ketut Rencana, Kamis (29/9), mengatakan untuk bisa mendapat surat rekomendasi prosesnya petani harus mencari surat keterangan terlebih dahulu ke kantor desa. Kemudian membuat permohonan yang ditandatangani petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL). Setelah itu barulah permohonan rekomendasi dibawa ke Dinas Pertanian.
Bagi beberapa petani, kata Rencana, proses tersebut cukup merepotkan. Terlebih bagi petani yang sudah tua dan tidak punya kendaraan.
Karena itu petani mengharapkan syarat pembelian solar untuk bahan bakar alat mesin pertanian bisa dipermudah. Misalnya rekomendasi cukup dikeluarkan pihak desa. “Sehingga petani cukup dengan jalan kaki saja bisa urus itu. Harapan petani seperti itu,” katanya.
Dikatakan bahwa kebutuhan petani akan solar untuk bahan bakar alat pertanian tidak banyak. Paling banyak 30 liter untuk digunakan selama empat hari.
Harapan serupa juga disampaikan Kelian Subak Bangbang Let Dewa Putu Kaler. Dia berharap petani bisa mudah beli solar untuk bahan bakar alat pertanian. “Harapan supaya gampang, begitu perlu minyak tidak harus urus ke sana ke sini,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)