NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga korban abrasi di Candikusuma, Melaya, yang menerima bantuan relokasi tanah, hingga kini belum menerima sertifikat. Warga ini merupakan warga di pinggir pantai yang tanahnya hilang terkena bencana abrasi delapan tahun lalu. Bahkan saat itu mereka sempat mengungsi hingga berhari-hari dan diberikan bantuan pindah permukiman satu are per KK. Namun hampir 10 tahun, mereka belum menerima sertifikat kepemilikan lahan itu.
Saat itu, di tahun 2014 mereka dikoordinasikan dari desa untuk mendapatkan tanah ganti itu dan sempat ada kendala terkait beberapa warga yang berada di luar Bali. Namun, hingga saat ini, bahkan di sepanjang lokasi abrasi di Candikusuma sudah dibangun revertment pantai, sertifikat tanah itu belum kunjung diterima.
Ada sedikitnya 9 keluarga yang menerima bantuan itu. Tetapi mereka was-was menempati lahan karena sampai saat ini belum ada sertifikat tanah bantuan itu. “Sudah lama tak ada sertifikat apa, tidak tahu apa kendalanya dari desa,” kata salah seorang warga ditemui belum lama ini. Memang mereka dijanjikan per warga 1 are, dan tanahnya sudah ada bahkan ada yang sempat menggunakan. Tetapi hingga saat ini tidak ada kabar terkait sertifikat tanah bantuan itu.
Terkait hal tersebut, Perbekel Candikusuma, Wayan Suardana dikonfirmasi berulangkali melalui sambungan telepon tidak diangkat. Begitu juga melalui pesan singkat tanpa jawaban. Camat Melaya, I Putu Gde Oka Santika dikonfirmasi belum lama ini mengaku belum memonitor hal tersebut. Kejadian itu juga saat dirinya belum menjabat Camat. “Nanti coba kita cek,” ujarnya.
Sekedar diketahui, para warga yang menerima tanah ganti ini merupakan korban saat abrasi yang melanda pantai Candikusuma beberapa tahun lalu. Saat itu rumah mereka hancur diterjang ombak dan terpaksa mengungsi beberapa hari di balai pertemuan dekat lapangan Candikusuma. Tidak ada korban jiwa saat itu, namun bangunan rumah mereka rusak dan di antaranya sudah hancur terkikis ombak.
Saat ini, di sepanjang pesisir pantai tersebut sedang dibangun revertment pantai menggunakan batu armor. Pengerjaan dari Kementerian PUPR ini satu paket dengan proyek yang sama di Gilimanuk, Delodberawah dan satu titik di Tabanan. Abrasi di Candikusuma merupakan salah satu yang terparah selain di Cupel dan Banyubiru. (Surya Dharma/Balipost)