JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin diminta mengonsultasikan status pandemi COVID-19 ke Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. “Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan, red) bisa dilakukan,” kata Budi di Jakarta, Senin (3/10).
Berkenaan dengan status pandemi, Menkes mengingatkan bahwa hal tersebut tetap ada di tangan WHO yang berwenang untuk menyatakan kapan bisa dicabut secara resmi. “Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
“Pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabut dia akan diresmikan,” ujar Budi menambahkan.
Menkes sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana pengumuman masyarakat tak lagi diwajibkan menggunakan masker bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Senin pagi, Presiden Jokowi sempat mengatakan terdapat kemungkinan dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia bakal menyatakan pandemi COVID-19 berakhir.
“Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi kita akan nyatakan pandemi sudah berakhir,” ujar Presiden saat menghadiri Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di Jakarta.
Sejumlah negara di dunia telah menempuh langkah pencabutan berbagai pengetatan protokol kesehatan yang secara tidak langsung menandai beralihnya status pandemi COVID-19 menjadi endemi di wilayah mereka.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan sempat menyatakan bahwa “pandemi telah berakhir” dalam sebuah sesi wawancara Program 60 Minutes pada 18 September 2022.
Di Indonesia, berdasarkan data terakhir Kementerian Kesehatan pada Minggu (2/10) terdapat pertambahan 1.322 kasus positif COVID-19 dan secara nasional kasus aktif 17.434. (kmb/balipost)