JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala daerah harus mengubah pola pikir usang. Sehingga tidak memimpin dengan cara biasa. Demikian dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Rabu (5/10).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan hal itu diperlukan karena masyarakat dihadapkan pada perubahan global yang menuntut pelayanan dilakukan secara efektif dan efisien. Mendagri menegaskan kepala daerah yang tak inovatif dan adaptif terhadap perubahan pasti akan tertinggal.
“Perlu melek digital dan kemudian melihat potensi-potensi yang bisa diterapkan dan diaplikasikan di daerah masing-masing untuk membantu wilayah masing-masing,” ujarnya.
Mendagri berharap kepala daerah memiliki political will (kemauan politik) dalam mengadopsi perkembangan teknologi untuk menerapkan konsep kota pintar di wilayah masing-masing. Ia meminta kepala daerah tak segan mengambil kebijakan untuk meniru konsep kota pintar yang terlebih dahulu diterapkan di daerah lain.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk dapat mewujudkan kota pintar atau smart city. “Globalisasi menyebabkan dunia dan tatanan kehidupan berubah lebih cepat. Oleh karenanya, kepala daerah dituntut mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.
Pemanfaatan TIK itu, lanjutnya, membuat sistem serba terintegrasi sehingga kepala daerah dapat membuat keputusan secara cepat, tepat, dan akurat. “Kita tidak lagi bisa mengandalkan ‘bussines as usual’, hanya mengandalkan cara-cara biasa, ini terlambat. Oleh karena itu, perlu melakukan langkah-langkah pemanfaatan teknologi informasi komunikasi,” ujarnya. (kmb/balipost)