Seorang teknisi XL Axiata sedang memasang BTS di menara. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Harga penawaran lelang pita frekuensi radio 2,1GHz dari dua operator seluler yang mengikuti seleksi, diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 sebagaimana telah disampaikan melalui siaran pers 449/HM/KOMINFO/09/2022 Tanggal 30 September 2022, proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Lelang Harga,” kata Kementerian Kominfo, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (6/10).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Bawah 700 Orang

Lelang harga dilaksanakan pada 3-5 Oktober. Telkomsel, berdasarkan siaran pers Kementerian Kominfo memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp 605.056.000.000. XL Axiata memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp 540.000.000.000.

Objek yang diseleksi pada lelang ini terdiri dari satu blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz berpasaangan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi tersebut bersifat nasional.

Kementerian Kominfo memberikan waktu satu hari kerja setelah pengumuman kepada Telkomsel dan XL Axiata untuk memberikan sanggahan secara tertulis. Sanggahan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Baca juga:  Harga Jagung Lokal Anjlok Disaat Panen

Sanggahan dialamatkan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat (7/10) pukul 15.00. Jika operator seluler tidak memberikan sanggahan, maka tim seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.

“Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kementerian Kominfo.

Baca juga:  Risiko Rokok Elektrik Lebih Tinggi Dari Rokok Konvensional

Kementerian Kominfo membuka pendaftaran calon peserta seleksi pada akhir Agustus 2022. Tiga operator seluler mendaftar untuk menjadi calon peserta seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz, yaitu Telkomsel, Indosat dan XL Axiatan.

Indosat menyampaikan pengunduran diri secara resmi kepada Kementerian Kominfo tertanggal 27 September. Lelang pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz diikuti oleh Telkomsel dan XL Axiata. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *